Salah satu upaya Pemerintah guna memperlancar kegiatan pengembangan fungsi Kawasan Sabang, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang yang salah satu pelimpahan kewenangannya adalah pada Bidang Penanaman Modal. Kedua peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan memperlancar fungsi kegiatan penanaman modal di Kawasan agar dapat berjalan maksimal. Namun dari hasil penelitian, ditemukan masih ada beberapa faktor kendala dan hambatan pelaksanaan penanaman modal tidak berjalan maksimal seperti kurangnya kemampuan SDM secara internal BPKS dan sarana infrastruktur penunjang investasi, kondisi kemanan yang belum kondusif, kesulitan dalam menarik minat investor, kurangnya kenyamanan dalam berinvestasi, letak regional Kawasan yang belum strategis serta belum dijadikannya Kawasan Sabang sebagai daerah tujuan investasi.One of the government efforts to stimulate the activity of Sabang’s regional development function is done through the Act Number 37, 2000 regarding the Establishment of the Government Regulation Replacing the Act Number 2, 2000 regarding the Free Trade Area and Free Port of Sabang becoming the Act and the Government regulation number 83, 2010 on the Distribution of the Government Authority to Sabang Regional Board which is one of the authorities given is in the field of Capital Investment. Both regulations are issued in order to boost the capital investment function in the region hence it can run maximally. However, the research shows that there are some hurdles in the capital investment for instances lack of human resources of BPKS, and supporting infrastructures are, insecure, lack of effort to attract investors, lack of confortable condition, the position that is not strategic and the region has not been targeted as the capital investment region.
Aceh is a region with an autonomy in implementing Islamic law (sharia) and Baitul Mal is one of the institutions formed by the local government to support it. This article aims to discuss the authority of the state in managing zakat, infaq, and sadaqah (ZIS), and describe the authority of the Baitul Mal in managing ZIS as locally-generated revenue (PAD) in Aceh. The study used a case study approach by using the theory of authority as an analytical tool. Data collection techniques were carried out through interviews and document studies. The informants interviewed were the staff of the Baitul Mal and the staff management of the Ulema Consultative Council (MPU) in Pidie Regency and Sabang City. It found that the state, in this case, Baitul Mal, has the authority to manage ZIS which can be treated as PAD. This practice has contributed to poverty alleviation, scholarships, business capital, and community economic empowerment in Aceh. To facilitate the management of zakat funds, lex specialis can be applied as a position of Islamic law in the national legal framework.
Pasal 45A Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung membatasi pengajuan upaya hukum kasasi terhadap perkara tata usaha negara yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah. Pembatasan ini menimbulkan ketidakadilan bagi pencari keadilan (yustisiable) yang ingin mendapatkan keadilan jika pada tingkat pertama dan banding tidak diterima gugatannya. Di samping itu, pembatasan tersebut telah merubah sistem peradilan di Indonesia yang terdiri dari tingkat pertama, banding dan kasasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan pembatasan upaya hukum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, tinjauan keadilan kepada warga negara dan asas-asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang ingin mengidentifikasi dari aspek hukumnya. Data yang digunakan terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan pengajuan upaya hukum untuk mengurangi penumpukan perkara di Mahkamah Agung. Akibat pembatasan tersebut sangat merugikan warga negara yang ingin memperjuangkan haknya dan tidak mencerminkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.Article 45 (2) point C of the Act Number 5, 2004 on the Supreme Court Especially Limiting judicial review on the decision of the object of civil administrative state’s case which its lawsuit is the decision of officials in district, municipality or provincial officials. The limitation is not fair towards every justice seekers who are willing to obtain justices in the first court and the court of appeal have not tried the cases fairly. Apart from that the limitation has changed the justice system in Indonesia consisting of the first instance court, the court of appeal, and review court of the Supreme Court. This research aims to know the reasons of such limitation in the Act Number 5, 2004, justice review for citizens and principles of well law making. This is juridical normative research, which is trying to identify legal substances. The sources of data are secondary that are primary, secondary and tertiary legal sources. The research shows that the limitation of judicial review is to reduce the number of cases at the Supreme Court. The result of the nullification causes loss for citizens who are trying to fight for their rights and it does not reflect the principle of well law making process.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat kesehatan. Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan bahwa Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlidungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dalam Pasal 224, 225, dan 226 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang UUPA, kewajiban kepada Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Aceh terutama penduduk miskin, fakir miskin, anak yatim dan terlantar. Pasien BPJS Kelas 3 di beberapa Rumah Sakit di Kota Banda Aceh memerlukan perlindungan secara hukum dalam menerima pelayanan kesehatan yang bertujuan menjamin adanya kepastian hukum yang didapatkan oleh pasien, sehingga pasien terhindar dari kerugian saat menerima pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan secara baik dan optimal oleh tenaga kesehatan.Kerugian sebagaimana dimaksud berupa kerugian atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian menderita penyakit/cacat sebagai akibat perbuatan/kesalahan dokter. Bentuk ganti kerugian berupa perawatan kesehatan dalam rangka memulihkan kondisi pasien, pengembalian uang atau pengembalian barang dan atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.National Social Security Agency (BPJS) has a function to conduct national health of social security based social insurance principle and equity principle aiming at securing the members in order to obtain the benefit of health care. Article 1 point 2 of the Act Number 24, 2011 regarding National Social Security Agency stipulates that Social Security is one of the forms of social protection in securing all people to fulfill basic need of proper lives. Articles 224, 225, and 226 of the Act Number 11, 2006 regarding Aceh Governance Act oblige the Aceh Government especially the poor, orphan and abandoned kids. Patients of the National Social Security Agency of Class 3 in several hospitals in Banda Aceh need law protection in providing health services aiming to secure the existence of law certainty acquired by the patients hence it prevents from the loss while accepting the health services that should be provided well and optimally by medical staffs. The loss aforementioned are damages, contamination, or suffering from illness/disability resulted from medical malpractice. The kinds of the loss are health care in recovering patients’ condition, compensating or returning things or the compensation that is not based on existing rules.
This study examines zakat (obligatory charity) as a tax deduction in Aceh. Currently, the existing legal rule stipulates that zakat paid by muzakkī (zakat payers) to the National Zakat Board (BAZNAS) and Zakat Official Institution (LAZ) is deducted from taxable income. However, this rule has not been applied since there is no Government Regulation. This empirical legal study used a statutory approach, analyzing the point of view of legal politics theory. This study concludes that the State and Islamic Law in Aceh are closely related to the political context of Indonesian law. The government regulations from the Old Order to the Reform Era related to Islamic Law or Muslims have been greatly influenced by political configurations. When the configuration is democratic, the legal character embraces democratic values and vice versa. As a result, the legal regulations regarding zakat have not yet been enforced due to the strong political configuration. However, referring to the arguments and logic of legal politics that the government is democratic towards the aspirations in Aceh, the Governmental Regulation Draft/Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) for Zakat as Tax Deduction will strengthen the previous legal rule, stipulating zakat as a tax deduction factor. The unification of zakat and taxes in one legal instrument by the government, which has political and structural authority, will be able to realize justice and economic and social welfare of the community as the primary goal of zakat. AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji zakat sebagai faktor pengurang pajak di Aceh. Berdasarkan aturan hukum yang ada bahwa zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Namun sampai saat ini aturan ini belum teraplikasi karena belum ada Peraturan Pemerintah. Kajian ini merupakan studi hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dianalisis dari sudut teori politik hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hubungan antara agama, negara, dan hukum Islam di Aceh memiliki kaitan yang erat dengan konteks politik hukum Indonesia secara umum. Aturan pemerintah yang terkait dengan hukum Islam atau umat Islam sejak masa orde lama bahkan sampai reformasi dipengaruhi oleh konfigurasi politik, jika konfigurasinya demokratis maka karakter hukumnya juga demokratis begitu juga sebaliknya. Karena itu, aturan hukum tentang zakat tersebut sampai saat ini masih belum dapat diberlakukan karena kuatnya konfigurasi politik. Mengacu pada argumen dan logika politik hukum, pemerintah bersikap demokratis terhadap aspirasi di Aceh dengan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Zakat sebagai Pengurangan Pajak yang akan menguatkan aturan hukum sebelumnya, yaitu zakat sebagai faktor pengurang pajak. Penyatuan zakat dan pajak dalam satu instrumen hukum oleh pemerintah yang memiliki kewenangan politik dan struktural akan dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat sebagai tujuan utama zakat.
Zakat merupakan salah satu dana wajib yang dibayar umat Islam melalui badan yang ditunjuk oleh undang-undang. Khusus Aceh disebutkan zakat merupakan salah satu sumber dari PAD dan mempunyai kaitannya dengan pajak, khususnya pajak penghasilan. Dasar hukum yang digunakan yaitu Pasal 4 ayat (3) huruf a nomor 1 UU No. 17 Tahun 2000, Pasal 191 UU No. 11 Tahun 2006 dan Pasal 22 UU No. 23 Tahun 2011. Zakat sebagai faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang, pemberlakuan ketentuan tersebut merupakan suatu kemajuan bagi umat Islam Aceh. Hal ini dikuatkan dengan diberlakukannya Keputusan Dirjen Pajak No KEP−542/PJ/2001 bahwa zakat atas penghasilan dapat dikurangkan atas penghasilan netto. Pemberlakuan zakat pengurang pajak atas penghasilan yang diperoleh setiap orang dianggap penting dalam melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim di Aceh. Ketentuan ini hingga sekarang belum diterapkan di Aceh dimana seharusnya Zakat dapat mengurangkan pajak penghasilan. Zakat is one of the compulsory funds paid by Muslims through bodies appointed by law. Special Aceh mentioned zakat is one source of PAD and has a relation to the tax, especially income tax. The legal basis used is Article 4 paragraph (3) letter a number 1 of Law no. 17 of 2000, Article 191 of Law no. 11 of 2006 and Article 22 of Law no. 23 of 2011. Zakat as a subtracting factor against the amount of income tax payable, the enforcement of these provisions is an improvement for the Muslims of Aceh. This is reinforced by the enactment of Decision of the Director General of Taxes No. KEP-542 / PJ / 2001 that zakah on income can be deducted on net income. The enactment of zakat tax deductions on income earned by each person is considered important in carrying out its obligations as a Muslim in Aceh. This provision has not been applied in Aceh where Zakat should be able to deduct income tax.
Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, dan menganalisis kedudukan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah dijatuhi hukuman yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan dan konsekwensi yuridis terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak Diberhentikan karna melakukan tindak pidana jabatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum empiris. Terkait Kedudukan Pegawai Negeri Sipil Yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan harus diberhentikan secara tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil. konsekwensi yuridis terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak diberhentikan pemblokiran data base bersangkutan dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, sehingga tidak dapat diberikan pelayanan dalam pembinaan karirnya termasuk tidak berhak untuk memperoleh kenaikan pangkat dan pensiun serta promosi jabatan.Article 87 (4) verse b of the Act Number 5, 2014 regarding Civil Servant (Official Apparatus) states that a civil servant is removed from office irrespectively as being punished or put in custody based on the permanent court decision due to committing official crimes or the crime having relation to official/or public crime. The purpose of this study is to know and analyze the legal status of Civil Servants who have been sentenced who have had permanent legal force for committing crimes of offense and juridical consequences against Civil Servants who are not dismissed for committing offense. The research method used is empirical law study. Related to Position of Civil Servant who was dismissed disrespectfully for Committing Crime of Official Crimes shall be dismissed with respect from his position as Civil Servant. The juridical consequences of Civil Servants who are not dismissed from blocking the relevant data base in the Staffing Service Application System so that they can not be given services in their career development including not being eligible for promotion and retirement and promotion of position.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.