2018
DOI: 10.31289/jap.v8i1.1579
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Publik di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan

Abstract: <p>Penelitian ini melakukan penelitian korelasional untuk mengetahui adanya pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan publik di Badan Pengelolaan Pajak dan retribusi Daerah Kota Medan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan keandalan, daya tanggap, jaminan, empati dan bukti langsung berpengaruh terhadap Kepuasan Publik pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan. Hal ini menjelaskan publik (masyarakat) merasa puas atas kinerja pelayanan Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daer… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
5

Citation Types

0
1
0
8

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
6

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
8
Order By: Relevance
“…Tujuan kualitas pelayanan adalah memberikan dampak terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat (pengguna layanan). Dengan kata lain, tingginya kualitas pelayanan tidak hanya dapat dicermati dari proses pelayanan yang berlandaskan pada prosedur dan peraturan, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana produk layanan yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang dilayani (Narita et al, 2016;Hendrawan et al, 2018;Ningrum et al, 2019;Khainuddin et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tujuan kualitas pelayanan adalah memberikan dampak terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat (pengguna layanan). Dengan kata lain, tingginya kualitas pelayanan tidak hanya dapat dicermati dari proses pelayanan yang berlandaskan pada prosedur dan peraturan, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana produk layanan yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang dilayani (Narita et al, 2016;Hendrawan et al, 2018;Ningrum et al, 2019;Khainuddin et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan (Lora., & Mathon, 2021). Berbagai tugas tantangan yang dihadapi oleh aparatur sipil negara dalam mencapai tujuan tersebut semakin banyak dan penuh dengan tantangan, baik berasal dari luar maupun dalam negeri yang menuntut aparatur sipil negara untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta bersih dan bebasdari korupsi, kolusi, dan nepotisme (Hendrawan et al, 2018;Raja Guk-Guk et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perlu diperhatikan bahwa keberhasilan dalam pemungutan pajak tidak hanya dipengaruhi oleh dedikasi aparat dan mekanisme pemerintahan saja. Partisipasi dan kesadaran masyarakat juga sangat penting untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan pemungutan pajak (Kadir, 2018;Hendrawan et al, 2018;Fahmi et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified