2019
DOI: 10.17977/um025v4i12019p028
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Perspektif Pendidikan

Abstract: The purpose of this study was to find out about school attendance zones system policies in the educational perspective in Indonesia. This is a qualitative research using phenomenology method. The perspective in this study is the perspective of teachers and principals from a favorite and unfavorite school. The results of the study show the perspectives of the teachers and principals about school attendance zones are: (1) facilitating access to education services, (2) equalizing school quality, (3) reducing scho… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
10
0
10

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 20 publications
(26 citation statements)
references
References 0 publications
0
10
0
10
Order By: Relevance
“…Nantinya pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui pendekatan yang bersifat personal dan konsultatif serta memberikan penghargaan berdasarkan prestasi. Pengawasan terkait anggaran, infrastruktur, penerimaan siswa (zonasi), dan guru, akan diawasi demi pendistribusian yang merata di setiap daerah (Pradewi & Rukiyati, 2019).…”
Section: E Meningkatkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Untuk Memastikan Distribusi Yang Merataunclassified
“…Nantinya pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui pendekatan yang bersifat personal dan konsultatif serta memberikan penghargaan berdasarkan prestasi. Pengawasan terkait anggaran, infrastruktur, penerimaan siswa (zonasi), dan guru, akan diawasi demi pendistribusian yang merata di setiap daerah (Pradewi & Rukiyati, 2019).…”
Section: E Meningkatkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Untuk Memastikan Distribusi Yang Merataunclassified
“…Dinas Pendidikan Kota Surabaya penting memberikan pemahaman yang menyeluruh pada orang tua siswa tentang penjelasan sistem zonasi sesungguhnya mendorong siswa untuk bisa dekat dengan keluarga sekaligus mengefisiensikan tenaga, waktu, dan biaya perjalanan ke sekolah (Datuk, 2020). Penerapan sistem zonasi juga perlu disertai dengan pemerataan sarana maupun prasarana pendidikan yang ada di setiap sekolah (Pradewi & Rukiyati, 2019). Masyarakat urban menindaklanjuti pemberlakuan sistem zonasi dengan memutuskan untuk mengurus status kependudukan mereka, disini terjadi suatu pemaknaan kembali atas tindakan yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan jawaban yang objektif hingga kemudian dicerna kembali dan masuk pada unsur yang bersifat subjektif.…”
Section: Akses Pendidikan Pasca Penerapan Sistem Zonasiunclassified
“…Pada Pada dasarnya zonasi itu sendiri merupakan pengembangan dari rayonisasi, ketika rayonisasi merupakan pembagian wilayah berdasarkan kesepakatan, maka zonasi lebih menekankan kepada pembagian wilayah sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaannya. (Perdana, 2019) Penelitian yang terkait pernah dilakukan oleh Gunarti (2019) hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) zonasi memudahkan akses layanan pendidikan; (2) zonasi memeratakan kualitas sekolah; (3) zonasi menurunkan kualitas sekolah; (4) zonasi tidak cocok ditetapkan di tingkat SMA; (5) sistem zonasi membatasi siswa memilih sekolah; (6) kebijakan zonasi harus disertai pemerataan sarana dan prasarana pendidikan; dan (7) zonasi merusak kebhinekaan. (3), dan (4) Jumlah siswa yang diterima sebanyak 50% berdasarkan jarak terdekat dengan domisili, sedangkan 15% diperuntukan untuk calon peserta didik dengan menggunakan jalur afirmasi, baik itu secara akademik maupun non akademik, sedangkan sisanya untuk jalur yang berkebutuhan khusus, siswa yang terdampak bencana, perpindahan orang tua, dan lain sebagainya.…”
Section: Pemertaanunclassified