2021
DOI: 10.23917/jpis.v31i1.13988
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Akses Pendidikan Masyarakat Urban Pasca Penerapan Sistem Zonasi Di Surabaya

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(6 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Kondisi pendidikan di Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai contoh, masih banyak anak di berbagai daerah yang belum mendapat akses pendidikan karena berbagai alasan (Hewi & Shaleh, 2020;Prasetya & Pribadi, 2021;Pratiwi, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum tercapai sepenuhnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kondisi pendidikan di Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai contoh, masih banyak anak di berbagai daerah yang belum mendapat akses pendidikan karena berbagai alasan (Hewi & Shaleh, 2020;Prasetya & Pribadi, 2021;Pratiwi, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum tercapai sepenuhnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Studi ini menggunakan metode Pendidikan Masyarakat (Prasetya & Pribadi, 2021), yang diaplikasikan melalui pelaksanaan seminar dengan fokus pada "Bahaya Narkotika Bagi Milenials". Seminar ini dirancang sebagai upaya proaktif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi milenial (Bangsawan, 2017).…”
Section: Metode Pelaksanaanunclassified
“…Ketersediaan tenaga pendidik yang professional yang tidak tersebar merata, ketersediaan fasilitas pembelajaran yang belum memadai, dan proses pelayanan yang berbeda di setiap sekolah menjadi penyebab adanya kesenjangan antara sekolah-sekolah (Datuk & Suhono, 2020;Syakarofath dkk., 2020). Ketidakmerataan fasilitas pendidikan akan menyebabkan ketimpangan (Prasetya & Pribadi, 2021). Selain itu, sistem zonasi ternyata masih belum mampu memenuhi kuota rombongan belajar di beberapa sekolah, berkurangnya semangat belajar siswa, dan belum efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar sekolah (Habiby & Fiatun, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified