<p><span lang="IN">Jumlah regulasi saat ini sudah terlalu banyak dan saling tidak harmonis, saling konflik, serta saling tumpang tindih antara regulasi yang satu dengan yang lain. Banyaknya regulasi sering juga disebut </span><em><span lang="EN-US">over regulated</span></em><span lang="IN">,</span><span lang="EN-US">banjir regulasi, atau obesitas regulasi</span><span lang="IN">.</span><span lang="IN"> </span><span lang="IN">Artikel ini mencoba mencari langkah-langkah apa yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kondisi regulasi tersebut.</span><span lang="IN"> </span><span lang="IN">Penelitian diarahkan pada penelusuran kepustakaan (<em>library research</em>), pendekatan peraturan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pokok bahasan. Dari penelusuran tersebut dihasilkan karya tulis yang sistematis dengan menggunakan pendekatan yuridis-analitis dan akan diperoleh hasil yang kualitatif. Dari hasil penelitian cara yang ditempuh untuk mengatasi kondisi regulasi yang sudah terlalu banyak dan cenderung tidak harmonis tersebut perlu dilakukan simplifikasi regulasi dengan menggunakan pendekatan <em>omnibus law</em>. <em>Omnibus law</em> adalah model penyusunan regulasi yang lazim digunakan di negara-negara dengan tradisi sistem <em>common law</em>.</span></p>
Penegakan hukum sekarang ini sering menjadi bahan diskusi yang mengarah pada sisi negatif ketimbang positif. Situasi semacam ini sedikit banyak akan tidak menguntungkan dunia pendidikan. Manakala penegakan hukum bergerak ke arah negatif, maka dunia pendidikan juga akan mengarah ke sisi negatif dan begitu sebaliknya. Hal terpenting dalam penegakan hukum sesungguhnya adalah dengan ditegakkannya hukum itu maka tujuan hukum akan terlaksana. Penegakan hukum di Indonesia menghadapi masalah antara lain: 1) hukum atau peraturan itu sendiri; 2) mentalitas petugas; 3) fasilitas pendukung pelaksanaan hukum; dan 4) kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan perilaku warga masyarakat. Untuk mengatasi masalah penegakan hukum ini perlu dilakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penegak hukum yang berkarakter kebangsaan yang dilakukan sejak dini. Pembentukan karakter sejak dini sangat penting yang paling tidak ada 4 koridor yang perlu dilakukan, yaitu: 1) menanam tata nilai; 2) menanam yang "boleh dan tidak boleh"; 3) menanam kebiasaan; serta 4) memberi teladan. Keempat koridor ini dimaksudkan untuk mentransformasikan tata nilai dan membentuk karakter generasi muda.
<p>Peraturan perundang-undangan di sektor berusaha cenderung mengarah pada <em>over-regulated,</em> saling tumpang tindih, disharmoni dan menimbulkan konflik. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah untuk mengatasinya. Salah satu cara untuk mengatasi kondisi <em>over-regulated</em> tersebut adalah dengan cara melakukan simplifikasi peraturan perundang-undangan, dengan melakukan penyederhanaan dan pemangkasan peraturan perundang-undangan di sektor berusaha. Penelitian ini dilakukan dengan metode sosiologis atau empriik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa simplifikasi peraturan perundang-undangan akan berhasil apabila didukung penuh oleh pimpinan negara tertinggi (Presiden) dan semua pemangku kepentingan (<em>stakeholders</em>). Simplifikasi peraturan perundang-undangan, selain akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sederhana, tertib juga akan meningkatkan investasi, terbukanya lapangan kerja, berkurangnya beban masyarakat serta efisiensi anggaran negara.</p>
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.