Efek Antimikroba Ekstrak Kulit Jeruk Nipis (Citrus aurantifolia) terhadap Salmonella typhi secara In Vitro. Demam tifoid merupakan infeksi akut saluran pencernaan yang disebabkan oleh yaitu Salmonella typhi yang berada pada urutan kedua di antara penyakit usus setelah gastroenteritis. Peningkatan resistensi Salmonella terhadap antimikroba salah satunya kloramfenikol sudah mulai tinggi, sehingga menimbulkan masalah dalam terapi. Kulit jeruk nipis diduga memiliki efek antimikroba karena mengandung minyak atsiri, flavonoid, tanin, saponin, fenol dan alkaloid. Tujuan penelitian adalah untuk membuktikan efek ekstrak kulit jeruk nipis (Citrus aurantifolia) terhadap pertumbuhan bakteri Salmonella typhi. Penelitian ini menggunakan true eksperimental post test only control. Konsentrasi ekstrak kulit jeruk nipis yang digunakan adalah 100%, 50%, 25%, 12,5%, 6,25%, 3,125%, 1,56%, 0,78%, 0,39%, 0%. Analisa data menggunakan one way ANOVA, Korelasi, Regresi, Kadar Hambat Minimum, Kadar Bunuh Minimum. Signifikan 0,000 (P<0,05) pada uji one way ANOVA menunjukkan adanya perbedaan bermakna antar perlakuan pada jumlah koloni. Semakin tinggi ekstrak kulit jeruk nipis, maka semakin sedikit koloni bakteri Salmonella typhi (r= -0,586). Pemberian konsentrasi ekstrak kulit jeruk nipis berpengaruh terhadap penurunan jumlah koloni bakteri Salmonella typhi (R2=0,34). Hasil penelitian KHM didapatkan pada konsentrasi 12,5%, dan KBM pada konsentrasi 6,25%. Ekstrak kulit jeruk nipis memiliki efek antimikroba terhadap Salmonella typhi.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus menjadi sorotan, dimana terdapat peningkatan kasus dari tahun sebelumnya (Tahun 2020). Pada tahun 2021 muncul kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu kasus pemerkosaan yang dilakukan pada 13 santriwati. Aborsi sering menjadi pilihan sebagai cara menekan trauma psikologis yang dialami korban pemerkosaan. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan tinjauan tindakan aborsi akibat pemerkosaan ditinjau menurut pandangan islam dan bioetika kedokteran serta memberikan gambaran kebijakan hukum tindakan aborsi akibat pemerkosaan di negara yang telah memiliki sistem aborsi secara legal akibat perkosaan, serta memberikan gambaran dampak dari kebijakan yang telah dilakukan. Jenis penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan mengumpulkan dan menganalisis, serta berfokus pada pandangan islam, kaidah bioetika, dan norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kajian dari sisi agama islam, tindakan aborsi akibat perkosaan di perbolehkan, sebelum usia kehamilan 40 hari dan di sepakati oleh tim yang berwenang. Sedangkan dari kajian bioetika kedokteran, dapat dilihat dari indikasi medis dalam hal ini kehamilan akibat pemerkosaan yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental dengan menerapkan prinsip beneficence and non-maleficence, respect for human dignity and human right, respect for autonomy, dan respect for confidentiality and privacy. Tindakan aborsi akibat pemerkosaan secara hukum di Indonesia dan beberapa negara telah banyak diatur, akan tetapi dalam implementasinya masih menjadi tantangan dalam menyediakan akses informasi dan penyediaan layanan kesehatan yang memadai
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.