2020
DOI: 10.20527/jgp.v1i1.2296
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Wanita Berpendidikan dan Bekerja Mengurangi Resiko Praktik “Kawin Anum” Di Perdesaan Kalimantan Selatan

Abstract: Tingginya kasus kawin anum di perdesaan menjadi hambatan pencapaian pembangunan manusia di Indonesia terutama pembangunan penduduk usia muda. Studi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan wanita tidak melakukan kawin anum di perdesaan Kalimantan Selatan menjadi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan masukan untuk menyukseskan pendewasaan usia kawin dan sesuai aturan pada undang-undang perkawinan. Metode dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif menggunakan data sekunder yaitu data SDKI 201… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
2

Relationship

1
1

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi nasional (Devanantyo, 2021). Pernikahan dini juga menjadi penyebab tingginya angka kelahiran, dan salah satu upaya mengatasi pertumbuhan penduduk adalah dengan memberikan pendidikan kependudukan bagi generasi muda (Kartika, Amanda, & Efendi, 2020).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi nasional (Devanantyo, 2021). Pernikahan dini juga menjadi penyebab tingginya angka kelahiran, dan salah satu upaya mengatasi pertumbuhan penduduk adalah dengan memberikan pendidikan kependudukan bagi generasi muda (Kartika, Amanda, & Efendi, 2020).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Remaja yang dipaksa menikah dengan kondisi tertentu sebelum usia 19 tahun, mengakibatkan kerentanan bagi mereka baik dari segi akses pendidikan, kualitas kesehatan, kekerasan perempuan dan kualitas hidup yang lebih baik yang pada kenyataanya dapat mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan (Fanjul, 2014). Provinsi Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke-5 usia kawin pertama perempuan kurang dari 18 tahun menurut data BPS yang menyebabkan target SDGs sulit dicapai (Kartika, Amanda, & Efendi, 2020). Perkawinan remaja juga mengemban banyak dampak negatif terutama bagi perempuan, seperti berdampak pada kesehatan reproduksi, intelektual, kualitas keluarga, kemiskinan, psikologis dan psikososial, keharmonisan keluarga, perceraian, kawin ulang, pelanggaran hak anak serta perempuan (Unicef, 2015).…”
Section: A Pendahuluanunclassified