“…Penilaian sistem CAMEL ini, mengukur apakah manajemen bank telah melaksanakan sistem perbankan dengan asas-asas yang sehat.Indikator yang dapat mempengaruhi Camel yaitu aspek permodalan (Capital).Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen: kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku, komposisi permodalan, trend ke depan/proyeksi KPMM, aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank, kemampuan bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan), rencana permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, serta kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank ( Zhang, et al, 2008;Shehzad et al, 2010;Arnold et al, 2012;Shaw et al, 2013).…”