The platform will undergo maintenance on Sep 14 at about 7:45 AM EST and will be unavailable for approximately 2 hours.
2019
DOI: 10.14710/mmh.48.3.2019.266-274
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Rekonstruksi Konstitusi Dalam Regional Representative Dewan Perwakilan Daerah Terhadap Fungsi Legislatif

Abstract: Dewan Perwakilan Daerah atau DPD merupakan lembaga legislatif yang lahir dari gejolak reformasi 1998 yang keberadaan yuridis terkait DPD dan kewenangannya didasarkan Pasal 22D UUD NRI 1945. Dalam regelende functie  maka sejatinya peran DPD sebagai perwakkilan daerah untuk mengimbangi adanya peran Dewan Perwakilan Rakyat sebagai political. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau dan menganalisis kembali bagaimana seharusnya keberadaan DPD dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan pe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
5
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(8 citation statements)
references
References 0 publications
0
5
0
3
Order By: Relevance
“…Referring to the aforementioned opinion, it appears that the importance of the constitution for the building of a state's constitution. Because it is the basis for the foundation and direction, to which the country will be brought, especially in realizing good governance (Tinambunan, 2019). In the practice of countries that apply the democratic system of Rechtstaat concept and Rule of Law, it can only be implemented if both concepts are described in the constitution.…”
Section: The Formulation Of Good Constitution In Correlation With 194mentioning
confidence: 99%
“…Referring to the aforementioned opinion, it appears that the importance of the constitution for the building of a state's constitution. Because it is the basis for the foundation and direction, to which the country will be brought, especially in realizing good governance (Tinambunan, 2019). In the practice of countries that apply the democratic system of Rechtstaat concept and Rule of Law, it can only be implemented if both concepts are described in the constitution.…”
Section: The Formulation Of Good Constitution In Correlation With 194mentioning
confidence: 99%
“…Mengenai fungsi pengawasan yang merupakan bagian dari wewenang DPD yang sudah tercantum dalam Pasal 22 D ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dimaknai sebatas melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daeah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Apabila diperhatikan lagi fungsi, tugas dan wewenang yang dimiliki DPD hanya menjadi lembaga pembantu saja atau menjadi lembaga pertimbangan DPR dan apabila dibandingkan dengan peran lembaga negara di negara lain yang memiliki kedudukan dan fungsi seperti DPD di Indonesia dengan dua negara pembanding yaitu Amerika Serikat dan Belanda (Tinambunan and Prasetio, 2019). Alasan menggunakan pembanding kedua negara tersebut ada dua yaitu: pertama, berdasarkan dari bentuk dan sistem pemerintahan di Indonesia bahwa negara Amerika Serikat memiliki kesamaan dengan Indonesia yaitu sama-sama memiliki bentuk pemerintahan republik dan sama-sama memiliki sistem pemerintahan presidensial, yang membedakan hanyalah bentuk negaranya saja yaitu kalau Indonesia adalah Negara Kesatuan sedangkan Amerika Serikat adalah Negara Federal.…”
Section: Fungsi Anggaranunclassified
“…kemudian senate diberi wewenang juga untuk diperbolehkan menyetujui maupun mengusulkan perubahan suatu RUU. Selain itu, senate bersama dengan House Of Representative juga mempunyai kekuasaan yang cukup besar dalam mengajukan suatu RUU kepada Presiden (Tinambunan and Prasetio, 2019). Disini menunjukkan bahwa kedudukan senate atau yang dikenal di Indonesia adalah DPD memiliki tugas dan wewenang sebagai sistem bikameral dalam lembaga legislatif di Amerika Serikat yang sama kuatnya hal ini berbanding terbalik dengan fakta bahwa DPD hanya dijadikan sebagai lembaga bantu atau lembaga penunjang saja kepada DPR yang hanya dapat mengusulkan RUU kepada DPR, ikut membahas dan mengawasi kepentingan daerah.…”
Section: Fungsi Anggaranunclassified
“…The same thing was concluded by Toding, who stated that the synergy between the two chambers in the Indonesian constitutional system needs to be strengthened through the purification of the parliamentary structure that reflects strong bicameralism so as to develop a harmonic and high quality law-making process (Toding, 2017) (Rubinelli, 2019). The same urgency was expressed by Tinambuan and Prasetio that the reconstruction of the two chmabers as representative bodies needs to be done, so that there is equality of position and to make a clear division of tasks in the law-making power (Tinambunan & Prasetio, 2019).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%