2020
DOI: 10.30595/jppm.v0i0.3145
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Program Pengembangan Kewirausahaan Industri Kreatif di STMIK AMIKOM Purwokerto

Abstract: Mahasiswa dan Alumni STMIK Amikom Purwokerto dibentuk salah satunya untuk menjadi technopreneuryaitu sebagai pencipta lapangan pekerjaan berbasis teknologi, khususnya di bidang industri kreatif. Terdapat 16 sub sektor industri kreati, meliputi Aplikasi dan pengembangan permainan; Arsitektur; Desain Produk; Fesyen; Desain Interior; Desain Komunikasi Visual; Seni Pertunjukan; Film, Animasi dan Video; Fotografi; Kriya; Kuliner; Musik; Penerbitan; Periklanan; Seni rupa; Televisi dan Radio.Beberapa mahasiswa dan al… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…PPK Polbeng Technopreneur memiliki target untuk melahirkan minimal 5 wirausaha baru setiap tahun yang selaras dengan visi misi perguruan tinggi (Saputra, 2020). PPK adalah program pembinaan usaha mahasiswa yang lengkap dan terstruktur (Budiyanto, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…PPK Polbeng Technopreneur memiliki target untuk melahirkan minimal 5 wirausaha baru setiap tahun yang selaras dengan visi misi perguruan tinggi (Saputra, 2020). PPK adalah program pembinaan usaha mahasiswa yang lengkap dan terstruktur (Budiyanto, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia maupun mancanegara, UMKM memiliki daya tahan yang cukup kuat. Industri kreatif di Indonesia terus bertumbuh mencapai 5,8%, hal ini lebih tinggi dari pada sektor industry lainnya (Saputra, Indartono, Handani, & Hermawan, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang memberikan informasi secara intensif dan memiliki Kesimpulan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama (Afiff, 2012). Melalui ekonomi kreatif terbukti dapat menwujudkan banyak wirausahawan baru (Saputra, Indartono, Handani, & Hermawan, 2020), hingga startup yang memiliki daya inovasi yang tinggi (Saputra, Indartono, & Handani, 2019). Ekonomi Kreatif dapat dikategorikan menjadi 16 (enam belas) sub sektor ekonomi kreatif menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif, yaitu Aplikasi dan Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Fashion, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, Televisi dan Radio.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified