“…Menurut Heri Gunawan (2014:28) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai upayayang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk tumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang tersebut dikenal dengan nama pendidikan karakter (Ibrahim, Kesuma, Robandi, & Riyadi, 2017).…”