2018
DOI: 10.12962/j23546026.y2018i5.4422
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Perempuan Dalam Keluarga

Abstract: Di zaman era globalisasi ini kesempatan terbuka lebar bagi warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam segala bidang, baik itu kaum laki-laki maupun kaum perempuan' Jumlah kaum perempuan khususnya di Indonesia lebih banyak daripada jumlah kaum laki-laki dari total penduduk. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diperhatikan dan diberdayakan sebagai pelaku untuk berkonstribusi dalam pembangunan bangsa kita. Perempuan sebagai hamba Allah yang lemah, memiliki … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

2
15
0
40

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 58 publications
(57 citation statements)
references
References 0 publications
2
15
0
40
Order By: Relevance
“…Di dalam keluarga nilai, agama, moral, serta sosial dapat dilakukan lebih efektif ketimbang dilakukan di institusi lainnya. Seperti yang diungkapkan oleh Zahrok & Suarmini, (2018) bahwa keluarga berperan penting dalam menanamkan kebiasaan dan pola tingkah laku, serta menanamkan nilai, agama, dan moral sesuai dengan usia dan kultur di keluarganya. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera, 1994 dinyatakan bahwa keluarga memiliki fungsi cinta dan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, nilai, agama, moral, serta sosial.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Di dalam keluarga nilai, agama, moral, serta sosial dapat dilakukan lebih efektif ketimbang dilakukan di institusi lainnya. Seperti yang diungkapkan oleh Zahrok & Suarmini, (2018) bahwa keluarga berperan penting dalam menanamkan kebiasaan dan pola tingkah laku, serta menanamkan nilai, agama, dan moral sesuai dengan usia dan kultur di keluarganya. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera, 1994 dinyatakan bahwa keluarga memiliki fungsi cinta dan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, nilai, agama, moral, serta sosial.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Alfiana, (2013) menyatakan bahwa keluarga merupakan tempat utama atau tempat awal dan tempat terdekat anak, karena dalam keluarga tersedia banyak waktu luang untuk dihabiskan bersama dengan anak. Zahrok & Suarmini, (2018) juga menyatakan bahwa keluarga menjadi satu bagian yang paling penting dalam menjadikan anak lebih baik salah satunya adalah dengan pendidikan, fokus penelitian "peran orang tua saat BDR"…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Oleh karenanya orangtua dituntut untuk bersikap lebih sabar dalam membimbing serta mengarahkan mereka sebagaimana tugas guru di sekolah sehingga bisa saling melengkapi dan sangat membantu memecahkan masalah-masalah atau kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak-anak baik di sekolah maupun di rumah. Seperti yang diungkapkan oleh Zahrok, S., & Suarmini, (2018) bahwa keluarga berperan penting dalam menanamkan kebiasaan dan pola tingkah laku, serta menanamkan nilai, agama, dan moral sesuai dengan usia dan kultur di keluarganya.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Peran Orang Tua Terhadap Penerapan Pembunclassified
“…... buat saya keluarga adalah jalan meraih syurga, banyak barokah didalamnya.... (Kutipan wawanca R2) ... keluarga itu tempat saya menghilangkan penat setelah aktifitas di kantor kak ... (Kutipan wawancara R3) .... kalo sudah bersama keluarga rasanya letih saya hilang kak... (Kutipan wawancara R4) .... buat saya keluarga adalah harta terbesar yang harus saya jaga, didik dan beri nafkah yang halal.... (kutipan wawancara R5)Keluarga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan anak, yang merupakan tempat utama dan pertama dalam memulai kehidupannya. Di dalam keluarga menilai, agaman, moral, serta sosial yang dapat dilakukan lebih efektif ketimbang institusi lainnya, seperti yang diungkkan olehZahrok & Suarmini (2018), bahwa keluarga berperan penting dalam menanamkan nilai, agaman dan moral sesuai usia dan kultur dikeluarga.Untuk mencegah mata rantai penularan virus corona di sekolah dikeluarkan kebijakan pelaksanaan pendidikan di masa darurat penyebaran corona virus (covid-19) oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat edaran pada tanggal 24 Maret 2020, tentang kebijakan "belajar dari rumah (BDR)". Hal ini mengandung arti bahw aorang tua sementara waktu menggantikan peran guru dalam mendampingi anak belajar di rumah.…”
unclassified