“…Pemangku kepentingan atau disebut juga dengan stakeholder merupakan pihak yang dapat mempengaruhi maupun menerima dampak dari keputusan yang diambil (Freeman, 1984). Arti lain mengenai stakeholder yaitu sebagai masyarakat, baik individual maupun kelompok, yang memiliki legitimasi, kekuasaan, dan kepentingan terhadap keberhasilan perusahaan (Chandra, Indarto, Wiguna, & Kaming, 2011 Ma, Wang, Wu, & Tseng, 2018). Adanya komunitas di lingkungan perusahaan juga perlu dipertimbangkan sebagai stakeholder yang penting dikarenakan komunitas dapat mempengaruhi fleksibilitas dari keberlanjutan perusahaan, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, dan sosial (Bridger & Luloff, 1999;Henson, 2016;Roseland, 2000;dalam Ma, Wang, Wu, & Tseng, 2018).…”