2021
DOI: 10.31292/jta.v4i2.143
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Abstract: The South Jakarta Administrative City Land Office is one of the cities targeted to be a city with complete land administration in 2020. The current condition of land parcel data demands an update, namely improving the quality of data from KW1 to KW6 towards KW1 valid. The purpose of this study is to determine the condition of land data quality in South Jakarta, the implementation of data quality improvement, as well as problems and solutions in implementing data quality improvement. The research method used is… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
5

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(5 citation statements)
references
References 5 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Dalam upaya mewujudkan administrasi pertanahan dan pemutakhiran data yang lengkap, sistem administrasi pertanahan di Indonesia dihadapkan pada sejumlah kendala yang kompleks, seperti belum meratanya pemerataan kepemilikan dan penguasaan tanah, adanya penguasaan tanah tanpa izin yang sah, dan masih banyaknya berbagai sengketa perbatasan (Junarto & Suhattanto, 2022;Kartono, 2020;Muthallib, 2020). Selain itu, Karena sistem pendaftaran tanah di masa lalu tidak terkoordinasi dan terintegrasi, sistem administrasi pertanahan Indonesia telah menyebabkan hal-hal seperti bidang tanah yang terdaftar tidak dipetakan pada peta pendaftaran (Mawadah, 2021;Pinuji, 2020). Kemudian, program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) untuk pendaftaran tanah di desa dan digitalisasi dokumen Administrasi pertanahan telah lama menjadi komponen yang diinginkan dari sistem pelayanan administrasi pertanahan Indonesia, tetapi saat ini belum diketahui secara pasti output dari sistem tersebut (Abdul Wahid, 2021;Mawadah, 2021;Sulistyorini et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Dalam upaya mewujudkan administrasi pertanahan dan pemutakhiran data yang lengkap, sistem administrasi pertanahan di Indonesia dihadapkan pada sejumlah kendala yang kompleks, seperti belum meratanya pemerataan kepemilikan dan penguasaan tanah, adanya penguasaan tanah tanpa izin yang sah, dan masih banyaknya berbagai sengketa perbatasan (Junarto & Suhattanto, 2022;Kartono, 2020;Muthallib, 2020). Selain itu, Karena sistem pendaftaran tanah di masa lalu tidak terkoordinasi dan terintegrasi, sistem administrasi pertanahan Indonesia telah menyebabkan hal-hal seperti bidang tanah yang terdaftar tidak dipetakan pada peta pendaftaran (Mawadah, 2021;Pinuji, 2020). Kemudian, program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) untuk pendaftaran tanah di desa dan digitalisasi dokumen Administrasi pertanahan telah lama menjadi komponen yang diinginkan dari sistem pelayanan administrasi pertanahan Indonesia, tetapi saat ini belum diketahui secara pasti output dari sistem tersebut (Abdul Wahid, 2021;Mawadah, 2021;Sulistyorini et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Selain itu, Karena sistem pendaftaran tanah di masa lalu tidak terkoordinasi dan terintegrasi, sistem administrasi pertanahan Indonesia telah menyebabkan hal-hal seperti bidang tanah yang terdaftar tidak dipetakan pada peta pendaftaran (Mawadah, 2021;Pinuji, 2020). Kemudian, program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) untuk pendaftaran tanah di desa dan digitalisasi dokumen Administrasi pertanahan telah lama menjadi komponen yang diinginkan dari sistem pelayanan administrasi pertanahan Indonesia, tetapi saat ini belum diketahui secara pasti output dari sistem tersebut (Abdul Wahid, 2021;Mawadah, 2021;Sulistyorini et al, 2021). Kemudian, Saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa kendala yang signifikan dalam sistem digitalisasi administrasi pertanahan khususnya di tingkat desa adalah berkaitan dengan terbatasnya sumber daya manusia baik dari aparatur pemerintah desa maupun masyarakat lokalnya (Sulistyorini et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga sedang menjalankan peningkatan kuantitas dan kualitas data pertanahan baik pendaftaran tanah maupun peningkatan kualitas data yang sudah terdaftar (Handono et al, 2020;Mawadah, 2021;Mujiati & Aisiyah, 2022;Suhattanto et al, 2021;Teku et al, 2022). Hasil dari program tersebut tersaji dalam peta bidang yang diunggah melalui Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Ketersediaan data pertanahan saat ini merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelayanan pertanahan sebab pelayanan publik memerlukan data yang valid. Data pertanahan yakni data bidang tanah terdiri dari data spasial dan data tekstual (Mawadah, 2020). Data spasial dan data tekstual dibedakan menjadi data analog atau hardcopy dan data digital atau elektronik.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Beberapa penelitian terkait peningkatan kualitas data pertanahan diantaranya bahwa kualitas data pertanahan semakin baik karena disebabkan bersamaan dengan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Handono, Suhattanto, & Nugroho, 2020;Mawadah, 2020). Penelitiannya Marryanti & Nurrokhman (2019) mengenai kesiapan data pertanahan menuju pelayanan elektronik.…”
Section: Pendahuluanunclassified