2019
DOI: 10.31943/afkar_journal.v4i1.70
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PEMIKIRAN FIKIH KEMASLAHATAN DAN FIQIH AKHLAK (Membaca Kembali Kitab Bidâyatul Mujtahid wa Nihâyatul Muqtashid adalah karya Ibn Rusyd)

Abstract: The Book of Bidāyatul mujtahid whose full title is Bidâyatul mujtahid wa nihâyatul muqtashid is the work of Ibn Rushd in the field of Jurisprudence which is the most famous and most qualified when compared to his other Jurisprudence books. Basically, the view of fiqh Ibn Rushd was no different from the previous fiqh scholars in terms of the relationship between Shari'a and benefit. What distinguishes between Ibn Rushd and the others is the emphasis. If the Jurists emphasized the benefit and interests, Ibn Rush… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
5

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
5
Order By: Relevance
“…26 Pendapat ini juga dianut oleh jumhur ulama ahlussunnah dan ulama Ẓahiriyah . 27 Sebaliknya sebagian ulama Syiah Imamiyah memahami kata walad disini dalam arti anak laki-laki dan anak perempuan. Menurut paham ini anak perempuan sebagaimana anak laki-laki, menutup hak saudara laki-laki dan saudara perempuan.…”
Section: Mereka Meminta Fatwa Kepadamu (Tentang Kalālah)191) Katakanl...unclassified
“…26 Pendapat ini juga dianut oleh jumhur ulama ahlussunnah dan ulama Ẓahiriyah . 27 Sebaliknya sebagian ulama Syiah Imamiyah memahami kata walad disini dalam arti anak laki-laki dan anak perempuan. Menurut paham ini anak perempuan sebagaimana anak laki-laki, menutup hak saudara laki-laki dan saudara perempuan.…”
Section: Mereka Meminta Fatwa Kepadamu (Tentang Kalālah)191) Katakanl...unclassified
“…wujud barang tidak disyaratkan, maka akad salam akan menjadi mirip dengan bai' ma lam yukhlaq atau jual beli sesuatu yang belum dibuat. 39 Ketiga, Ia mensyaratkan adanya tempat terjadinya akad, maka baik muslim atau muslim ilaihi harus datang ke satu tempat untuk melakukan akad. Abu Hanifah mensyaratkan hal ini karena menurutnya tempat penyerahan barang sama pentingnya dengan jangka waktu.…”
Section: Biografi Imam Abu Hanifahunclassified
“…Kemudian, Abu Hanifah berpendapat bahwa adanya tempat kejadian merupkan syarat, namun menurut Ibnu Muwaz syarat tersebut tidak diperlukan. 55 Selain itu, syarat salam menurut Abu Hanifah adalah harga empirik, sedangkan Imam Syafi'i tidak menganggap ini hal yang perlu dijadikan syarat. 56 Kedua, zakat madu.…”
Section: Analisis Pemikiran Imam Abu Hanifahunclassified
“…Syarat objek pemberi kuasa ialah perbuatan yang dapat digantikan oleh orang lain, 40 tetapi tidak boleh terhadap hal yang berkaitan dengan ibadah mah} d} ah, yakni yang berhubungan dengan pribadi. Seperti salat, puasa, sumpah, bersuci dari hadas.…”
Section: Sesuatu Yang Diwakilkan (Muwakkal Fih)unclassified