Da'wah is one of the important elements in all religions. In Indonesia, a lot of research on da'wah has been done by scientists, but no one has tried to map the results of knowledge that have been done by these researchers. Therefore, this article aims to get an idea of the theoretical knowledge that has been produced by da'wah researchers in Indonesia. From the results of an analysis of 44 articles that became the sample of the study, we concluded that the phenomenon of da'wah was studied in a more descriptive qualitative manner. The focus of the research is still limited to the issue of exclusive preaching messages and the practice of preaching carried out by civil society. Research on exclusive preaching messages, aspects of preaching management and organization, and preaching activities of government institutions and private corporations are rarely explored. The researcher discusses the theoretical and practical implications of these findings for the world of research and scientific publications in Indonesia.
A. PendahuluanPancasila, dasar negara Republik Indonesia, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun tidak ada paksaan dalam meyakini agama (Q.S. Al-Baqarah [2]: 256), tetapi institusi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mentoleransi warga negaranya yang ateis. Sejak 1945, pemerintahan yang sedang berkuasa selalu membentuk Departemen Agama sebagai ujung tombak untuk mengelola kebutuhan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya. Departemen Agama sebagai perwujudan ulil amri (Q.S. An-Nisaa [4]: 59) memformulasikan pedoman standar praktik kehidupan beragama untuk setiap agama yang diakui rezim pemerintahan yang "Telaah Literatur Dakwah Di Indonesia " JURNAL LISAN AL-HAL 402 sedang berkuasa. Konsekuensinya, ketika di tengah masyarakat muncul praktik-praktik kehidupan beragama yang tidak sejalan dengan pedoman yang dibuat pemerintah, maka praktik-praktik ini akan dianggap sebagai aliran sesat, misalnya kasus Ahmadiyah 1 . Kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kontroversial adalah pengecualian. Meskipun HTI bukan aliran sesat, tetapi pemerintah menganggap aktivitas HTI tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Dalam perspektif pemerintah, aliran sesat atau yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila merupakan salah satu bentuk masalah sosial atau masalah publik yang menuntut intervensi pemerintah.Pemerintah memang memiliki kemampuan mengendalikan institusi agama di ranah publik. Kemampuan ini ditopang dengan realitas kehidupan beragama di Indonesia yang masih melekat di ranah publik karena menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam kasus Indonesia, situasi ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah penyebaran agama Islam di Tanah Air dan pergulatan kaum muslimin dengan dinamika perubahan sosio-ekonomi masyarakat. Di saat bersamaan, praktik-praktik kehidupan beragama juga terjadi di ruang privat yang memberi seseorang akses relasi vertikal kepada Allah SWT (hablum minallah). Rasa percaya dan yakin kepada eksistensi Allah SWT d...