2013
DOI: 10.32832/tadibuna.v2i1.534
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Pandeglang

Abstract: <p class="Abstract">The implementation of MDA in Pandeglang has received recognition (legitimacy) of the Local Government formally Pandeglang in the form of legislation (regulations). The purpose of this policy to improve student achievement in the field of Islamic religious education as evidenced by the Madrasah Education Graduate Certificate Diniyah Awaliyah (STTB-MDA) as a requirement for continuing education to higher education. Compulsory education policy background to solve problems and MDA obstacl… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2014
2014
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

2
4

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(6 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa agama Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam termasuk di dalamnya hewan, tumbuhan, dan manusia (Rosyadi, Mujahidin and Muchtar, 2013). Manusia sebagai makhluk dinamis membutuhkan sarana untuk mengembang-kan diri secara dinamis dan berkelanjutan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa agama Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam termasuk di dalamnya hewan, tumbuhan, dan manusia (Rosyadi, Mujahidin and Muchtar, 2013). Manusia sebagai makhluk dinamis membutuhkan sarana untuk mengembang-kan diri secara dinamis dan berkelanjutan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional (Jamaluddin, 2003;Rosyadi, Mujahidin and Muchtar, 2013). Munculnya SKB 3 Menteri tersebut secara praksis menunjukkan bahwa eksistensi madrasah sudah mengotonomikan dan bukan lagi dikotomi, sehingga sudah dapat ber-kompetisi dan sinergik dengan sekolah umum.…”
Section: Kelembagaan (Pesantren Madrasah Sekolah Dan Kampus Model)unclassified
“…Program pendidikan ini merupakan pengejawantahan dari beberapa produk hukum, yaitu UUD 45, UU No. 20 Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlaq mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab ditandai oleh hal-hal berikut:…”
Section: A Infiltrasi Konsep-konsep Sekularunclassified
“…Budi pekerti anak merupakan sekumpulan sifat-sifat di mana seseorang menyontoh dan meniru lingkungannya serta sangat dipengaruhi oleh pembinaan sejak usia dini. Sedangkan moral yang berarti tata cara, kebiasaan dan adat istiadat dapat diartikan sebagai norma yang menata sikap dan perilaku manusia yang sesuai dengan standar sosial (Rosyadi, 2013). Perkembangan karakter peserta didik harus melibatkan seluruh komponen di sekolah baik dari aspek kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan, penenganan mata pelajaran, pelaksanaan aktivitas ko-kulikuner, serta etos seluruh lingkungan sekolah.…”
unclassified