2009
DOI: 10.31153/js.v11i1.41
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian metode uji cepat sebagai metode resmi pengujian kualitas benih tanaman hutan di Indonesia

Abstract: Physiological quality is one of the parameter used to determine the seed quality standard in a certification procedure. Information on the physiological quality often not readily available since germination test as a direst test takes time. Rapid test can predict the potency of a seed lot quickly yet accurately but it requires standardization of procedures and interpretation keys. This method relies on the tight correlation between physiological/development of a seed and its viability. In applying a rapid test… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2010
2010
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Uji ini merupakan pengujian secara fisik untuk mengamati tingkat kebocoran membran sel. Struktur membran sel yang buruk menyebabkan kebocoran sel yang tinggi erat kaitannya oleh benih yang rendah vigornya (Zanzibar, 2008).…”
Section: Kebocoran Membran (μMhos)unclassified
“…Uji ini merupakan pengujian secara fisik untuk mengamati tingkat kebocoran membran sel. Struktur membran sel yang buruk menyebabkan kebocoran sel yang tinggi erat kaitannya oleh benih yang rendah vigornya (Zanzibar, 2008).…”
Section: Kebocoran Membran (μMhos)unclassified
“…Metode pendugaan mutu fisiologis benih dapat dilakukan melalui metode langsung dan tidak langsung. Metode langsung menggunakan indikator pertumbuhan kecambah; benih dikecambahkan pada kondisi ideal, dilakukan di germinator, rumah kaca atau areal persemaian selama jangka waktu tertentu (uji resmi), sedangkan metode tidak langsung didasarkan pada proses metabolisme serta kondisi fisik yang merupakan indikasi tidak langsung; disebut pula uji cepat viabilitas (Zanzibar, 2009).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jumlah kebutuhan air meningkat secara linear berdasarkan perubahan tahap perkecambahan, dimulai dari tahap imbibisi, aktivasi sel/jaringan dan pertumbuhan. Menurut Zanzibar (2009), tujuan utama imbibisi pada uji cepat dapat berupa mengaktifkan/ membedakan sel/jaringan yang h i d u p / m a t i , m e m a c u p e r t u m b u h a n , meningkatkan jumlah oksigen terlarut serta mempertegas penampakkan kondisi struktur tumbuh.…”
Section: Peubah Pengukuran Dan Analisis Dataunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Dalam ISTA (2010) disebutkan bahwa pengujian viabilitas dengan uji tetrazolium (TTZ) tidak berhubungan dengan uji daya berkecambah, tetapi persentase benih viabel pada uji TTZ akan tidak berbeda nyata dengan persentase kecambah normal pada uji daya berkecambah hanya apabila: 1) benih tidak dalam keadaan dorman atau mengalami kekerasan benih atau telah dipatahkan dormansinya atau kekerasan benihnya; 2) benih tidak terinfeksi penyakit atau sudah didesinfektan; 3) benih tidak disemprot di lapangan atau diberi perlakuan 'coating' dalam pengolahan atau difumigasi di gudang; 4) benih belum berkecambah; 5) benih belum mengalami deteriorasi lebih lanjut pada saat pengujian DB; 6) benih dikecambahkan pada kondisi optimum; dan 7) benih tidak disimpan dalam ruangan yang diberi penghambat perkecambahan. Menurut Zanzibar (2009), uji biokimia dengan menggunakan tetrazolium memiliki beberapa kelebihan seperti: a) menghemat waktu pengujian (pengujian relatif singkat), b) dapat diaplikasikan untuk menguji viabilitas benih pada benih yang masih dorman atau after ripening, dan c) hasil uji memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. Namun pengujian viabilitas dengan TTZ memiliki beberapa kelemahan diantaranya: a) membutuhkan tenaga yang ahli, b) memerlukan pelatihan yang intensif, c) pekerjaanya bersifat laboratoris, dan d) uji ini tidak dapat digunakan mendeteksi kerusakan pada benih yang disebabkan oleh cendawan atau mikroba lain yang bersifat merusak.…”
unclassified