“…Faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku KDRT diantaranya meliputi faktor internal seperti karakteristik kepribadian (Ybarra, Wilkens, & Lieberman, 2007) serta agresif (Asnawi, 2011;Soeroso, 2010) dan faktor eksternal seperti bias gender (Manumpahi, Goni, & Pongoh, 2016), keuangan (Gage & Hutchinson, 2006), relasi kuasa (Asnawi, 2011), transmisi antargenerasi (Rakovec-Felser, 2014), pemahaman agama yang salah (Sofiani, 2008), pemahaman ideologi harmoni (Harnoko, 2010), kontrol diri yang rendah (Asmarany, 2007) serta mengkonsumsi minuman beralkohol (Vyas & Jansen, 2018). Adapun suami sebagai pelaku KDRT umumnya melakukan kekerasan dengan dilatarbelakangi oleh faktor relasi kuasa yang tidak setara antara suami-istri (Vyas & Jansen, 2018).…”