2018
DOI: 10.30596/dll.v3i2.3151
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen

Abstract: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan untuk hak-hak konsumen. Di antara perlindungan ini adalah perlunya label halal pada setiap produk makanan dan minuman. Pelanggaran label halal adalah kesalahan yang dilakukan oleh bisnis terhadap dimasukkannya label halal dalam penerbitan produk dan layanan. Bahkan masih banyak produk makanan dan minuman yang menggunakan bahan-bahan tidak sah, atau dengan kata lain masih banyak produk makanan dan minuman yang masih dalam kri… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Disahkannya UU JPH sebagai peraturan perundangan-undangan yang lebih komprehensif dan integral yang secara khusus mengatur tentang jaminan produk halal di Indonesia (Nasyi'ah, 2018). Hal ini sesuai dengan prinsip hukum lex posterior derogate legi priori bahwa aturan yang baru mengesampingkan aturan hukum yang lama (Fajaruddin, 2018). Disahkannya UU JPH merupakan bentuk penyempurnaan dan unifikasi dari undang-undang sebelumnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Disahkannya UU JPH sebagai peraturan perundangan-undangan yang lebih komprehensif dan integral yang secara khusus mengatur tentang jaminan produk halal di Indonesia (Nasyi'ah, 2018). Hal ini sesuai dengan prinsip hukum lex posterior derogate legi priori bahwa aturan yang baru mengesampingkan aturan hukum yang lama (Fajaruddin, 2018). Disahkannya UU JPH merupakan bentuk penyempurnaan dan unifikasi dari undang-undang sebelumnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perbuatan pelaku usaha yang melanggar kewajiban mencantumkan keterangan tidak halal pada produk dalam Pasal 26 ayat (2) UU JPH juga melanggar salah satu hak konsumen yang diatur dalam Pasal 4 huruf c UUPK. Konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa (Fajaruddin, 2018). Pentingnya informasi atas kejelasan produk pangan akan memberikan rasa nyaman dan aman kepada konsumen muslim.…”
Section: Metodeunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Dengan mengungkapkan dan menganalisis kedua pendapat di atas maka teori efektivitas hukum adalah "Teori yang mengkaji dan menganalisis tentang keberhasilan, kegagalan dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan dan penerapannya." (Fajaruddin, 2018).…”
Section: Dasar Hukum Tentang Wakaf Tunai DI Indonesiaunclassified
“…Kejujuran, keadilan, dan integritas Rasulullah SAW tidak diragukan oleh penduduk Mekkah, sehingga potensi tersebut meningkatkan reputasi dan kemampuannya dalam memperdagangkan barang dagangan Khadijah. Karena kejujuran dan prestasinya tersebut, Rasulullah SAW berhasil menjual barang dagangan Khadijah dengan mendapat keuntungan yang lebih banyak dibandingkan dengan orang lain (Fajaruddin, 2018(Fajaruddin, , h. 2011.…”
Section: Wewenang Badan Pengawas Obat Makanan (Bpom) Dalam Melakukan Perlindungan Konsumen DI Kota Tanjungbalaiunclassified