2019
DOI: 10.31289/strukturasi.v1i1.3
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Kualitas Pelayanan Publik Rawat Inap Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam

Abstract: Kualitas pelayanan publik rawat inap pada RSUD Kota Subulussalam masih kurang baik dalam memperoleh pelayanan rumah sakit, yaitu masih kurangnya fasilitas, kurangnya informasi yang dapat diperoleh mengenai layanan rumah sakit dan proses pelayanan yang cenderung lambat.Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana kualitas pelayanan pada pasien rawat inap pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam, 2) Bagaimana cara meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
5

Citation Types

0
0
0
7

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
7
Order By: Relevance
“…Tetapi masih ada unsur pelayanan yang kurang baik, yaitu ketersediaan fasilitas yang kurang baik, kurang Informasi dalam perhitungan biaya, serta komunikasi yang tidak bagus. Untuk meningkatkan pelayanan maka perlu dilakukan perbaikan terhadap fasilitas, memperbaiki prosedur perhitungan biaya pengobatan, menyediakan sumber informasi yang dapat memudahkan pasien untuk mengetahui jenis layanan yang terdapat pada rumah sakit (Khainuddin, Kusmanto, & Isnaini, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tetapi masih ada unsur pelayanan yang kurang baik, yaitu ketersediaan fasilitas yang kurang baik, kurang Informasi dalam perhitungan biaya, serta komunikasi yang tidak bagus. Untuk meningkatkan pelayanan maka perlu dilakukan perbaikan terhadap fasilitas, memperbaiki prosedur perhitungan biaya pengobatan, menyediakan sumber informasi yang dapat memudahkan pasien untuk mengetahui jenis layanan yang terdapat pada rumah sakit (Khainuddin, Kusmanto, & Isnaini, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini mencakup sejumlah peraturan perundangundangan yang merinci tugas, kewenangan, dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta hubungan mereka dengan pemerintah pusat. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pembagian sumber daya, anggaran, dan pungutan pajak yang diperbolehkan oleh pemerintah daerah (Apriani et al, 2022;Mariana Br Simamora et al, 2022) (Haeba et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tujuan kualitas pelayanan adalah memberikan dampak terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat (pengguna layanan). Dengan kata lain, tingginya kualitas pelayanan tidak hanya dapat dicermati dari proses pelayanan yang berlandaskan pada prosedur dan peraturan, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana produk layanan yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang dilayani (Narita et al, 2016;Hendrawan et al, 2018;Ningrum et al, 2019;Khainuddin et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified