Pandemi covid-19 yang melanda di beberapa negara termasuk Indonesia tentunya berdampak pada sistem pendidikan untuk itu diperlukan penyesuaian diri dalam segala hal
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan penyesuaian diri mahasiswa semester Iterhadap pembelajaran daring di tengah pandemi covid-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantiatif dengan metode survey kepada 80 responden, instrumen yang digunakan adalah kuesioner penyesuaian diri Scheneider yang berbentuk skala likert dan terdiri dari 36 pernyataan. Hasil analisis data menggunakan chi-square menunjukkan p-value <0,001, hal ini menunjukkan terdapat hubungan antara penyesuaian diri dengan efektifitas pembelajaran daring. Sebagian besar responden memiliki tingkat penyesuaian tinggi terhadap pembelajaran daring, dan beberapa diantaranya sudah terbiasa dengan pembelajaran tersebut. Hasil penelitian ini mengindikasikan dengan adanya kemampuan penyesuaian diri yang bervariasi diantara mahasiswa, maka perlunya inovasi dan variasi terhadap pembelajaran daring kedepannya, supaya mahasiswa tidak cepat bosan, adaptable terhadap metode pembelajaran daring, sehingga materi yang diberikan dosen sebagai fasilitator dapat tersampaikan dengan lebih baik sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.
Pendahuluan: Rata-rata skor implementasi enam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) di Indonesia adalah 64,81%. Peningkatan kebutuhan keselamatan pasien meningkat selama pandemi COVID-19. Penelitian sebelumnya menjelaskan gambaran implementasi SKP sebelum terjadi pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran persepsi perawat tentang pengimplementasian 6 SKP pasien di RS selama pandemi. Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif kuantitatif. Sampel penelitian sebanyak 133 perawat dengan menggunakan teknik stratified random sampling. Pengambilan sampel menggunakan google form. Kuesioner implementasi SKP yang digunakan adalah Kuesioner Implementasi 6 SKP yang sudah diisesuaikan dengan standar SNARS. Hasil: Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa rata-rata usia perawat adalah 36 tahun, masa kerja perawat adalah 12 tahun, dengan jenjang karir terbanyak adalah pada PK 2. 59,4% perawat bertugas di unit rawat inap, dan hanya 67,7% perawat yang pernah mendapatkan pelatihan keselamatan pasien. 85,4% perawat telah mengimplementasikan SKP. Nilai persentase SKP tertinggi adalah SKP 1 yaitu identifikasi pasien sebesar 90,1%, sedangkan nilai SKP 4 pada posisi implementasi terendah dengan persentase 68,8%. Kesimpulan: Kepatuhan dan ketelitian perawat terhadap prosedur yang diterapkan di rumah sakit, ketatnya tim pengawas terhadap penggunaan APD, dan kinerja perawat saat di ruangan, menjadi kunci penting keberhasilan implementasi SKP di masa pandemi COVID-19. Capaian SKP pada penelitian ini berada pada kondisi baik. Namun, belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yaitu 100%. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan lebih lanjut dengan menilai faktor-faktor pelaksanaan SKP.
Cyberbullying tidak kalah kejamnya dengan bullying itu sendiri. Karena cyberbullying bisa dilakukan dalam waktu 24 jam karena bisa dilakukan melalui teknologi informasi seperti, sms, WA ataupun pesan melalui media sosial yang bisa dilakukan setiap waktu sesuai yang dikehendaki pelaku bahkan tengah malam. Serta bisa terjadi di mana saja, tidak hanya pada tempat-tempat tertentu seperti sekolah, tempat sepi atau rawan. Penelitian ini bertujuan untuk pengembangkan program CARE sebagai upaya pencegahan perilaku cyberbullying khususnya pada remaja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pretest posttest control group design dengan subjek remaja (siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII) yang berjumlah 56 responden yang memiliki kriteria minimum 6 bulan terakhir aktif menggunakan media sosial dan mencapai skor skala perilaku cyberbullying dalam kategori sedang. Responden dibagi menjadi 2 kelompok sama rata yaitu kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner berjenis likert dan pengunaan modul Program CARE (CAring, Respect and Educate). Modul CARE Data yang diperoleh menunjukkan bahwa: hasil prestest antara kelompok eksperimen dan kelompok kontrol menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,149 sehingga dapat dikatakan tidak signifikan (0,149 > 0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa program CARE cukup efektif sebagai upaya pencegahan perilaku cyberbullying pada remaja. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni tidak terdapat unsur yang jelas mengenai cyberbullying. Hanya terdapat unsur penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan. Jika melihat dari definisi cyberbullying yang menitikberatkan pada pengancaman kekerasan secara verbal, sanksi bagi pelaku tindak kejahatan cyberbullying dikenakan pasal 29 Undang-Undang ITE. Pasal ini mempunyai sanksi pidana sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 45B yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Dalam perspektif hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku cyberbullying yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum pidana Islam. Tindak pidana cyberbullying telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam jarîmah ta’zîr yang hukumannya belum ditentukan oleh syara’ melainkan diserahkan kepada ulil amri (penguasa), baik penentuannya maupun pelaksanaannya. Karena ta’zîr tidak ditentukan secara langsung oleh Alquran dan hadis, maka ini menjadi kompetensi penguasa setempat.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.