Akuntabilitas pelaporan keuangan pondok pesantren menjadi viral setelah Ikatan Akuntan Indonesia mengeluarkan Pedoman Akuntansi Pondok Pesantren. Pelaporan keuangan pesantren menjadi penting untuk ditunaikan sebagai bentuk transparansi akuntabilitas pondok pesantren kepada pemilik (yayasan), mengingat pondok pesantren mengelola keuangan umat (mayarakat umum). Kondisinya adalah Yayasan Pondok Pesantren Inabah XIX Surabaya belum melakukan pelaporan keuangan secara utuh, yang meliputi laporan neraca, laporan operasional, dan laporan arus kas. Dengan demikian, keberadaan kegiatan Revitalisasi Pelaporan Keuangan Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pelaporan Pondok Pesantren adalah penting untuk dilakukan. Kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk pelatihan dengan rangkaian kegiatan, antara lain adalah penyusunan modul laporan keuangan, sosialisasi penyusunan pelaporan keuangan, evaluasi dan monitoring. Hasil dari pengabdian ini adalah peningkatan pemahaman pemilik yayasan dalam mengelola keuangan, khususnya dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini dapat dilihat pasca dilakukannya sosialisasi tentang pentingnya laporan keuangan, pengelola mampu menyusun laporan keungan secara mandiri.
Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) become one of the fields for the Directorate General of Taxes to increase the contribution of the amount of tax revenue, considering that as many as 98.8% of business units come from UMKM. One of the tools used to achieve these objectives is the issuance of PP No. 23 of 2018 concerning UMKM taxes of 0.5% of turnover. This research was conducted at KPP Pratama Pamekasan using a case study. As many as one key informants and five supporting informants researchers conducted indepth interviews (in-depth interview). The information was analyzed qualitatively, consisting of data reduction, data presentation, conclusions, and verification. The results of this study are first, the application of PP No. 23 of 2018 there are still many UMKM that do not know the information, so the Directorate General of Tax (KPP Pratama Pamekasan) needs to socialize it internally. Second, the motive for the application of PP No. 23 of 2018 is as a reward for UMKM taxpayers: as a reward for the convenience given to taxpayers in terms of tax reporting, as a reward for the freedom of taxpayers to choose, and as a reward for the relief of tariffs offered, so taxpayers can fulfill their tax obligations following the provisions of the applicable tax laws.
The aim of this research to understand how to practice the hospital social responsibility in Rumah RSU UMM.. Through six employees as informant’s key of RSU UMM, researcher found that RSU UMM practice HSR by: (1) Giving discounts for hospital charges; (2) Doing charity activities; (3) Spiritual building; (4) Forming a donation account; (5) Permitting the patient go home before paid off hospital charges; (6) Giving equal treatment to employees who has physical limitations; and (7) Managing employees infak. The form and the way of HSR practices which is done reflect that RSU UMM as a business entity is not only profit oriented, but it prioritize the humanitarian aspects (social oriented) and religious aspects (spiritual oriented).
Reformasi di bidang perpajakan telah banyak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun tidak sepenuhnya merubah kondisi masyarakat untuk sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah, sehingga penerimaan dari sektor pajak juga masih berlum sesuai harapan. Terobosan baru yang dilakukan oleh Dirjen Pajak adalah membentuk Tax Center dan merekrut Relawan Pajak untuk turut serta dalam mengajak dan membantu masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, khususnya melapor pajak. Relawan Pajak tersebut belum memiliki kemampuan kerelawanan dan perpajakan yang mumpuni, sehingga butuh intensifikasi pengetahuan yang mumpuni supaya tugas relawan pajak benar-benar tepat sasaran. Intensifikasi Pengetahuan perpajakan kepada 14 orang Relawan Pajak di Tax Center Universitas Wiraraja akan dilakukan dalam bentuk pelatihan dengan rangkaian kegiatan, antara lain adalah sosialisasi, penyusunan modul relawan pajak, penyiapan sarana dan prasarana, pelatihan relawan pajak, kegiatan kerelawan, dan evaluasi. Hasil kegiatan pelatihan menunjukkan terdapat peningkatan pengetahuan relawan pajak sebelum dan sesudah pelatihan. Hasil ini diperoleh dari penyebaran angket sebanyak 30 pernyataan dengan hasil rata nilai pengetahuan relawan pajak sebelum pelatihan sebesar 3,51 sedangkan setelah mengikuti pelatihan sebesar 4,28.
Minat wirausaha masyarakat Indonesia semakin meningkat khususnya pada Usaha Mikro Kecil Menengah. Penelitian ini bermaksud untuk memahami praktik akuntansi pada usaha burung lovebird yang notabene merupakan usaha rumahan dengan skala mikro, kecil, dan menengah. Paradigma yang digunakan adalah paradigma interpretif. Melalui strategi fenomenologi, penelitian ini berupaya mengungkap makna dari sebuah praktik akuntansi pada usaha burung lovebird yang diperoleh dari dua orang informan. Hasil penelitian menunjukkan kebanyakan pengusaha burung lovebird tidak melakukan pencatatan terhadap peristiwa atau kejadian ekonomi yang terjadi. Pencatatan bagi sebagian besar pengusaha burung lovebird dirasa belum perlu dilakukan, karena mencatat dianggap tidak efisien dan hanya menambah keribetan dalam berbisnis. Menurut informan, informasi mengenai keadaan keuangan entitas usaha burung lovebird mudah diketahui dengan hanya berbekal ingatan, sehingga tanpa mencatatpun pengusaha burung lovebird dapat mengetahui keuntungan dan kerugian. Dengan demikian praktik akuntansi yang terjadi adalah akuntansi ingatan.
Kebijakan publik dapat diimplementasikan ke berbagai bidang, termasuk dalam bidang keuangan. Salah satu kebijakan dibidang keuangan adalah adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dimana dari adanya peraturan tersebut ingin mengetahui proses pengelolaan keuangan desa yang ada di Desa Aengbaja Kenek. Apakah dalam penyusunannya telah mengikuti kebijakan yang telah ada. Oleh sebab itu, untuk mengetahui hal tersebut peneliti menggunakan model implementasi kebijakan dari Marilee S. Grindle, yang mana keberhasilan dari suatu implementasi dipengaruhi oleh dua variabel yaitu, variabel isi kebijakan dan variabel lingkungan implementasi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan berupa hasil dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini ada dua yaitu, informan kunci dan informan pendukung. Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa implementasi dari peraturan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam konteks pengelolaan keuangan desa yang terjadi di Desa Aengbaja Kenek sudah berjalan cukup maksimal. Dimana dalam mengelola keuangannya, Desa Aengbaja Kenek mempunyai tujuan untuk menjadikan desa yang mandiri dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Akuntansi adalah proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, serta membuat laporan transaksi pada suatu usaha kecil, menengah, maupun besar. Secara umum UMKM merupakan usaha yang kurang memiliki tata kelola yang baik, sehingga para pelaku mengalami kesulitan dalam menentukan hasil yang mereka capai. UMKM yang berada di desa Jambu Kecamatan Lenteng saat ini berada dibawah pengawasan dinas UMKM Kabupaten Sumenep. Namun setelah tim melakukan wawancara dan survey pada pelaku UMKM di Desa Jambu, hampir semua UMKM tidak membuat laporan keuangan dasar. Para pelaku hanya membuat catatan keuangan tentang uang masuk dan keluar saja, namun tidak mampu menjelaskan perkembangan keuangan usahanya. Oleh karena itu, tim memberikan sosialisasi dan pelatihan terkait pentingnya pelaku UMKM tersebut membuat dan memiliki laporan keuangan dasar. Metode pada pengabdian dilakukan dengan cara analisis situsasi atau survey, interview, sosialisasi dan pelatihan, dan metode akhir pengumpulan laporan keuangan yang sudah diberikan pembinaan oleh tim. Hasil pada kegiatan ini pada daerah setempat yaitu dengan adanya sosialisasi serta pelatihan tersebut para peserta sangat memiliki pemahaman terkait dengan proses pencatatan atau dasar akuntansi dalam menyusun suatu laporan keuangan yang baik. Manfaat dari kegiatan tersebut bagi pemilik atau perwakilan dari UMKM di Desa Jambu mampu memberikan pengetahuan serta tanggung jawab atas financial statement tersebut.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.