The garbage problem is endless. The problems faced not only in Indonesia but around the world. Continuous waste production increases with population growth, changes in consumption patterns, and people's lifestyles. The identified issues include increasing the amount of waste generation, the type, and the diversity of garbage characteristics. The next problem is related to the paradigm of society to (management) waste, until the existence of rules related to waste management. In developed countries efforts have been made to resolve the issue. The birth of 3R concept adopted by Indonesia into 3M Principle.Keywords: Garbage, Garbage Problems, Waste Management Masalah sampah memang tidak ada habisnya. Permasalahan yang tengah dihadapi tidak hanya di Indonesia saja, tapi di seluruh dunia. Produksi sampah yang terus menerus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat. Permasalahan yang teridentifikasi meliputi meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Permasalahan selanjutnya adalah terkait paradigma masyarakat terhadap (pengelolaan) sampah, hingga keberadaan aturan terkait pengelolaan sampah. Di Negara-negara maju telah dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Lahirnya konsep 3R yang diadopsi oleh Indonesia menjadi Prinsip 3M.Kata Kunci : Sampah, Permasalahan Sampah, Pengelolaan Sampah
Majority resident of Indonesia is moslem, with this fact can be expressed that biggest consumer of Indonesia is Islam people. Related to fact, hence have goods ought to which consumed ( food, cosmetic, oil lamp goods and also obat-obatan and of gunaan other), is obliged to fulfill specified by standards is Islamic Religion, covering thayyiban halalan, mubaaraqan. For that Government of Indonesia as assumed side. Most responsibility have released and specify various related law product of the mentioned, despitefully is also founded various institutes for example MUI with LP POM-NYA, Body of POM, YLKI, Body Organizer of Lawful Product, and also other institute. Still lawful related/relevant policy and illegality a[n product also [go/come] home [at] policy and carefulness of Islam people as consumer.Key Word : Lawful Product, Moslem Consumer, Law Guarantee AbstrakMayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dengan fakta ini dapat dinyatakan bahwa konsumen terbesar Indonesia adalah umat Islam. Terkait dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya barang-barang yang dikonsumsi (makanan, kosmetik, obat-obatan maupun barang sedian dan gunaan lainnya), wajib memenuhi standar-standar yang ditetapkan Agama Islam, meliputi halalan thayyiban, mubaaraqan. Untuk itu Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab telah mengeluarkan dan menetapkan berbagai produk hukum terkait hal tersebut, disamping itu pula didirikan berbagai lembaga-lembaga semisal MUI dengan LP POM-nya, Badan POM, YLKI, Badan Penyelenggara Produk Halal, maupun lembaga lainnya. Meski demikian kebijakan terkait kehalalan dan keharaman suatu produk juga berpulang pada kebijakan dan kehati-hatian umat Islam sebagai konsumen.Kata Kunci : produk halal, konsumen muslim, jaminan hukum
Organisasi, perusahaan, maupun lembaga-lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang yang berhubungan dengan objek-objek memberikan informasi posisi sistem dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) yang berbasiskan web. Teknologi tersebut memiliki fitur Sistem Informasi Geografis (SIG) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Aplikasi–aplikasi seperti GIS on Web, peta digital pada Sistem Informasi misalnya untuk menunjukkan posisi objek berupa informasi letak objek yang ada di desa Tammangalle. Aplikasi penggunaan Peta Digital ini merupakan aplikasi yang umum digunakan dari teknologi Geographic Information Sytem (GIS) atau Sistem Informasi Geografis (SIG). GIS akan menampilkan data secara real time atau menampilkan kembali (playback) data – data yang lalu yang akan diberi simbol dan warna tertentu berdasarkan atribut, waktu dan posisinya. GIS merupakan sistem yang berbasis website untuk memproses, menyusun, me-manipulasi, dan menyajikan data spasial (data bergeoreferensi) atau data geografik yang berhubungan dengan semua persoalan & keadaan serta fenomena yang ada di dunia nyata (real world) yang sangat dibutuhkan dalam petunjuk serta monitoring suatu objek di bumi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pemilihan Ammatoa berbeda dengan sistem pemilihan modern yang melalui pemungutan suara atau musyawarah mufakat. Sistem pemilihan Ammatoa dilaksanakan berdasarkan pasang melalui ritual adat A’nganro selama 3 bulan 15 hari untuk memohon doa seluruh alam dan petunjuk untuk pemilihan Ammatoa yang baru. Ammatoa sebagai Kepala suku masyarakat hukum adat Tana Toa diyakini merupakan wakil Tuhan yang dipilih langsung dan dikehendaki oleh Turiek Akrakna (Tuhan yang Maha Kuasa).
Salah satu hal yang cukup ironi adalah terbatasnya ruang gerak bagi penyandang tunanetra, terutama dalam konteks pendidikan, sarana, lahan kerja, dan wadah berkesenian. Cara dunia bekerja pada hari ini begitu mengabaikan orang-orang yang menyandang tunanetra, yang sebenarnya penyandang tunanetra sangat sulit untuk menghadirkan alat-alat yang mendukung aktivitasnya. Sebagaimana yang diajukan alat oleh kelompok ini memilih aktivitas kesenian yang menjadi salah satu sandaran agar tetap mampu merayakan keinginan mengekspresikan diri penyandang tunanetra. Produk Guiding Block Performance yang bisa menjadi penunjuk arah di atas panggung pertunjukan dan mempunyai nilai fungsi yang lebih dibanding lantai panggung pertunjukan saat ini yang diperuntukkan untuk penyandang tunanetra. Sehingga Guiding Block Performance ini bermanfaat khususnya bagipenyandang tunanetra yang selama ini tidak mendapatkan perhatian khusus dalam mengekspresikan jiwa seninya dalam konteks seni pertunjukan, khususnya tari. Hasil yang dicapai pada pelaksanaan ini menciptakan sebuah desain baru Guiding Block yang diperuntukkan khusus untuk penyandang tunanetra. Adapun desain guiding itu terdiri dari dua bentuk, yakni desain guiding block dengan enam tanda panduan dan desain pola lantai untuk Guiding Block Performance. Dengan kehadiran alat ini maka menjadi alat advokasi yang terhubung ke pemerintah untuk kembali memperhatikan fungsi dan posisi Guiding Block yang bermanfaat bagi kehidupan penyandang tunanetra. Upaya-upaya menciptakan ruang publik yang ramah bagi penyandang tunanetra dengan inisiatif aksi berkesenian. Sebab tubuh manusia membutuhkan asupan nilai estetis. Ekspresi tari yang menghadirkan kepekaan spiritual dan estetis juga patut diperjuangkan untuk penyandang tunanetra.
Tindak Pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik diatur dalam pasal 310-311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang merupakan perpanjangan tangan dari pasal 310-311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam dunia maya. Hal ini menyangkut bagaimana ketentuan yuridis terhadap tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan bagaimana penegakan hokum terhadap pelaku tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperuntuhkan bagi pelaku tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam dunia maya atau cyber. Adapun penjelasan tentang ketentuan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengacu kepada ketentuan Pasal 310-311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Serta pada putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor: 278/Pid.Sus/2019/PN Sgm Tahun 2019 bahwasanya dakwaan jaksa penuntut umum dan putusan majelis hakim sudah benar, dan sanksi pidana penjara 2 bulan yang tidak perlu dijalani dengan catatan pidana percobaan selama 4 bulan juga telat tepat. Karena terdakwa sebagai seorang kepala desa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap rakyatnya serta marwah kepala desa yang juga mesti dijaga.
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk membahas peran Panwaslu dan KPU (Komisi Pemilhan Umum) dalam Penyelenggaraan Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Sidoarjo dan menganalisis faktor penyebab kurangnya pemahaman terhadap rumusan kebijakan penyelenggara pemilu dimasing-masing penyelenggara antara Panwaslu maupun KPU. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang dibutuhkan merupakan sebuah data sekunder yang berupa buku, jurnal, artikel, media cetak (koran) maupun media massa serta data primer yang diperoleh dari informan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peran masingmasing lembaga dalam penyelenggaraan Pemilu belum berjalan cukup optimal sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan beberapa kendala pada masing-masing lembaga dalam menyelenggarakan Pemilu Legislatif tahun 2014 yang terkait dengan tugas dan wewenang antara Panwaslu dan KPU.Kata kunci: panwaslu, komisi pemilihan umum (KPU), pemilu legislatif
The main problem of this research is how the Islamic law observation on engagement of corn field management (study case in kire village budong-budong district center Mamuju regency) the method used is qualitative with empirical, juridical normative approach. However the prime source (interview) and secondary (documentation). The method of data collection is interview and documentation. Technic of data management and analysisdone with three steps which are : data reduction, data presentation and drawing conclusions. The result of this research shows that the agreement are done in the engagement but one of the aspects on the engagement which are done with no written and verbal form and according to Islamic law which should compulsory with written and verbal form when it comes to the term of muamalah according to the law on Al-Qur'an and hadist, so the engagement of corn field management in kire village budong-budong district center Mamuju regency especially in orchard KM II Sampoang is not valid.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.