2022
DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43906
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Sebagai Values of Law Atas Pelayanan Publik Terhadap Penyandang Disabilitas

Abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari solusi atas ketiadaan sanksi dalam penegakan hukum pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, guna memberikan perlindungan hukum atas penegakan hukum di bidang pelayanan publik, khususnya terhadap penyandang disabilitas. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang memberikan preskripsi atas konsep-konsep pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas berdasarkan pe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
2
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
1
Order By: Relevance
“…Salah satu bentuk tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan terwujudnya pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik yakni sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asasasas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan public [1]. Dalam arti bahwa juga bagian dari pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik menjadi indikator sebagai tolak ukur kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu bentuk tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan terwujudnya pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik yakni sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asasasas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan public [1]. Dalam arti bahwa juga bagian dari pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik menjadi indikator sebagai tolak ukur kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…According to Article 1 Number 1 of Law No. 25 of 2009 concerning Public Services, it is regulated that (Wiranata & Kristhy, 2022): "Public service is an activity or series of activities to fulfill service needs by laws and regulations for every citizen and resident of goods, services, and/or administrative services provided by public service providers".…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Performance must be in accordance with customer expectations like accuracy time, the same service for all customers sympathetic attitude and high accuracy tall. to the availability of service accessibility general [10]. Therefore, public service providers need to create service which inclusive.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%