“…Hal tersebut tercatat dalam laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021 bahwa Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 29.565.740,01 ton/ tahun, dengan jumlah sampah terbanyak berasal dari sampah sisa makanan yang mencapai 40,5%, disusul oleh sampah logam yang mencapai 17,2%, dan diikuti oleh jenis-jenis sampah yang lain seperti kayu, kertas dan lain-lain. Jumlah sampah per tahun yang dihasilkan oleh masyarakat, hingga saat ini masih dikelola secara tradisional seperti sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 60%, dibuang ke sungai dan jalanan (10%), dibakar (5%), didaur ulang (7,5%) dan tidak dikenal 8,5% (Suparmini & Junaidi, 2018).…”