2021
DOI: 10.30996/jmm17.v8i02.5413
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Effect of Competence, Work Motivation and Compensation on Job Satisfaction and Educational Performance at the Faculty of Science and Technology, Universitas Airlangga Surabaya

Abstract: The purpose of this study was to determine the effect of competence, work motivation, and compensation on job satisfaction and performance of teaching staff in the Faculty of Science and Technology, Universitas Airlangga, Surabaya. This type of research used in this research is quantitative. The sample used in this study were 63 respondents who taken using the NonProbability technique. The data was collected by distributing a questionnaire with severa statements. While the technical data analysis used in this … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Prinsip penerapan suatu kebijakan ialah bagaimana kebijakan tersebut mencapai tujuannya, yang bisa lebih atau kurang. Terdapat dua cara untuk mengimplementasikan kebijakan publik yaitu dengan menerapkan langsung berupa kegiatan dan perumusan turunan kebijakan (Andriani et al, 2021). Kebijakan publik berupa perundang-undangan yang memerlukan klarifikasi agar dapat langsung diimplementasikan misalnya keputusan presiden, perintah presiden, keputusan menteri dan lain-lain (Oktarina et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Prinsip penerapan suatu kebijakan ialah bagaimana kebijakan tersebut mencapai tujuannya, yang bisa lebih atau kurang. Terdapat dua cara untuk mengimplementasikan kebijakan publik yaitu dengan menerapkan langsung berupa kegiatan dan perumusan turunan kebijakan (Andriani et al, 2021). Kebijakan publik berupa perundang-undangan yang memerlukan klarifikasi agar dapat langsung diimplementasikan misalnya keputusan presiden, perintah presiden, keputusan menteri dan lain-lain (Oktarina et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified