“…Seiring dengan kebutuhan dan berbagai jenis kapal yang berkembang, kebutuhan tenaga listrik di atas kapal akan sangat beragam, sesuai dengan jenis kapal (kapal pengangkut muatan curah, padat, tanker, peti kemas, mobil, penyebrangan, penumpang, kapal pendukung kegiatan lepas pantai, dan lainnya) (Dwicaksana et al, 2021). Untuk memenuhi kebutuhan listrik, digunakan dua atau tiga generator yang didukung oleh sebuah generator darurat atau seperangkat baterai darurat (Alimuddin et al, 2016;Demeianto et al, 2020;Kundori, 2020). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun 2021, jumlah perahu/kapal menurut jenis kapal dengan perahu motor tempel berjumlah 6.734 buah, dan jumlah perahu dengan jenis kapal motor berjumlah 8.871 (BPS NTT, 2021).…”