2022
DOI: 10.24235/jm.v7i2.10666
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sehati: Peluang Dan Tantangan Pemberian Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Umk Di Indonesia

Abstract: The government has ambitions to make Indonesia to be a center for halal producers by 2024. Sehati Program (free halal certification) was launched for all MSEs in Indonesia. However, relevant in-depth to find out whether this program can realize Indonesian dreams. The purpose of this research is to analyze the opportunities and challenges of the implementation of Sehati Program. A qualitative descriptive research method with a normative juridical type is used to answer the research results. Various laws and reg… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
2
0
6

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(8 citation statements)
references
References 9 publications
0
2
0
6
Order By: Relevance
“…Trend produk halal yang semakin meningkat menjadikan produsen-produsen mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal demikian sejalan dengan rencana pemerintah di tahun 2024, bahwa setiap makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, karena target pemerintah di tahun tersebut menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia (Jakiyudin & Fedro, 2022), disusul tahun 2026 pada barang gunaan wajib bersertifikat halal (Khoeron, 2021).…”
Section: Sertifikat Halalunclassified
“…Trend produk halal yang semakin meningkat menjadikan produsen-produsen mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal demikian sejalan dengan rencana pemerintah di tahun 2024, bahwa setiap makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, karena target pemerintah di tahun tersebut menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia (Jakiyudin & Fedro, 2022), disusul tahun 2026 pada barang gunaan wajib bersertifikat halal (Khoeron, 2021).…”
Section: Sertifikat Halalunclassified
“…Hal ini merupakan komitmen pemerintah melalui penerbitan Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2021 Tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, dimana salah satunya dengan menginisiasi kegiatan SEHATI sebagai bentuk nyata pemerintah dalam mendorong kegiatan halal yang tidak hanya mengkut agama saja namun juga diimplementasi ke berbagai hal termasuk ekonomi (Jakiyudin & Fedro, 2022). Adapun gambar kegiatan yang dapat dilihat pada Gambar 3.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dengan demikian faktor-faktor yang membuat pelaku UMKM bersedia untuk sertifikasi halal bukan menjadi hal yang sulit sehingga program pemerintah berupa sosialisasi atau penyuluhan dan pendampingan lebih digencarkan lagi mengingat produk UMKM makanan dan minuman pada tahun 2024 merupakan kelompok produk yang diwajibkan untuk tersertifikasi halal. Hal ini karena target pemerintah di tahun tersebut ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia (Jakiyudin & Fedro, 2022), disusul tahun 2026 pada barang gunaan wajib bersertifikat halal (Khoeron, 2021).…”
Section: Pembahasanunclassified