Kabupaten Bantul merupakan penghasil beras hitam terbanyak di D.I. Yogyakarta. Saat ini sudah mulai masuk pesaing bisnis beras hitam dari luar D.I. Yogyakarta, sehingga pelaku bisnis beras hitam di Bantul perlu untuk meningkatkan daya saing supaya tetap dapat bertahan. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengidentifikasi lembaga pemasaran, 2) mengetahui pola saluran pemasaran, 3) mengetahui besarnya marjin pemasaran dan bagian petani dari pemasaran beras hitam di Kabupaten Bantul. Penelitian menggunakan metode analisis deskriptif serta perhitungan nilai marjin pemasaran dan bagian petani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pemasaran yang terlibat dalam saluran pemasaran beras hitam di Kabupaten Bantul ada 4, yakni petani, pengepul, distributor dan pengecer. Pola saluran pemasaran beras hitam yang ada di Kabupaten Bantul terdapat 4 pola saluran pemasaran. Besarnya marjin pemasaran dan bagian petani saluran pemasaran 1 yakni Rp0 dan 100%, saluran pemasaran 2 Rp7.371 dan 65,72%, saluran pemasaran 3 Rp9.970 dan 60,12%, dan saluran pemasaran 4 Rp17.200 dan 40,10%.