2022
DOI: 10.31942/sd.v7i2.6715
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pertanggungjawaban Pidana Atas Pelanggaran Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Kredit

Abstract: Belakangan ini telah terjadi kasus pidana perbankan terhadap pelanggaran penerapan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan pertanggung jawaban hukum terhadap tindak pidana perbankan menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum dengan Yuridis Normatif dengan melakukan pengkajian pertanggungjawaban pidana dalam kejahatan perbankan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Metode Kepustakaan dan metode pendekatan kasus (c… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles