2020
DOI: 10.46799/jhs.v1i3.26
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perbandingan Supervisi Model Proctor Dan Model Reflektif Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan Di Ruangan Rawat Covid-19

Abstract: Supervisi keperawatan merupakan upaya untuk membangun keahlian, peningkatan kemampuan staf keperawatan dengan memberikan dorongan, bimbingan serta pendampingan. Situasi pandemic Covid-19 menimbulkan banyak tantangan dalam memberikan pelayanan keperawatan, namun tetap menuntut pelayanan keperawatan yang bermutu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan supervisi model proctor dan model reflektif terhadap peningkatan mutu pelayanan keperawatan di ruang perawatan Covid-19. Penelitian merupakan penel… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Situasi pandemi COVID-19 yang penuh tantangan tersebut, mendorong perawat manajer untuk merumuskan cara melakukan supervisi keperawatan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan pasien dan petugas dari paparan infeksi COVID-19 (Sidauruk et al, 2020). Kebijakan pemerintah sebagai langkah preventif berupa pembatasan sosial, pengaturan jarak fisik, serta karantina wilayah baik dalam skala penuh maupun terbatas diberlakukan sebagai pilihan pahit untuk meminimalkan dan menekan jumlah penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dari waktu ke waktu juga menjadi salah satu perhatian perawat manajer dalam merumuskan cara supervisi keperawatan di masa pandemi COVID-19 (Kresna & Ahyar, 2020).…”
unclassified
“…Situasi pandemi COVID-19 yang penuh tantangan tersebut, mendorong perawat manajer untuk merumuskan cara melakukan supervisi keperawatan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan pasien dan petugas dari paparan infeksi COVID-19 (Sidauruk et al, 2020). Kebijakan pemerintah sebagai langkah preventif berupa pembatasan sosial, pengaturan jarak fisik, serta karantina wilayah baik dalam skala penuh maupun terbatas diberlakukan sebagai pilihan pahit untuk meminimalkan dan menekan jumlah penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dari waktu ke waktu juga menjadi salah satu perhatian perawat manajer dalam merumuskan cara supervisi keperawatan di masa pandemi COVID-19 (Kresna & Ahyar, 2020).…”
unclassified