“…Kapasitas pada suatu lembaga merupakan kemampuan-kemampuan atau potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu lembaga dan menjadi kekuatan keberlangsungan suatu lembaga. Kapasitas suatu lembaga terdiri dari: komitmen, kepemimpinan yang kondusif, pengakuan kompetensi anggota, memiliki pengetahuan dan keterampilan anggota, struktur organisasi yang jelas dan dengan tupoksinya, sikap saling menghargai dan kekeluargaan rasa tanggung jawab dan disiplin (Irfanza et al, 2023). Kapasitas kelembagaan juga menyangkut kepercayaan, jejaring social dan normanorma yang diterapkan dalam lembaga (Sari et al, 2020).…”