2019
DOI: 10.24815/sklj.v3i1.12323
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengawasan dan Pembinaan Majelis Pengawas Daerah Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran

Abstract: Pengawasan atas Notaris dilakukan oleh Menteri dalam melaksanakan pengawasan, menteri membentuk Majelis Pengawas, Majelis Pengawas berjumlah 9 (Sembilan) orang terdiri  atas unsur pemerintah sebanyak 3 (Tiga) orang, Organisasi Notaris sebanyak 3 (Tiga) orang dan ahli atau akedemisi sebanyak 3 (Tiga) orang. Pengawas terhadap notaris meliputi perilaku notaris dan pelaksanaan  jabatan notaris yang diatur dalam  pasal 67  Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan not… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Keberadaan Notaris ialah penerapan dari hukum pembuktiaan. Serta pekerjaan Notaris ialah pekerjaan kepercayaan, oleh karena itu Notaris wajib memiliki perilaku yang baik (Fitri, 2019).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Keberadaan Notaris ialah penerapan dari hukum pembuktiaan. Serta pekerjaan Notaris ialah pekerjaan kepercayaan, oleh karena itu Notaris wajib memiliki perilaku yang baik (Fitri, 2019).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Pengawasan terhadap Notaris sangat penting bagi kehidupan masyarakat karena bertujuan agar Notaris sebanyak mungkin memenuhi segala persyaratan yang dituntut kepadanya. Persyaratan tersebut tidak hanya tuntutan hukum atau undang-undang saja, melainkan kepercayaan yang diberikan klien terhadap Notaris itu sendiri (Fitri, Ismail & Suhaimi, 2019). Tujuan lain dari pengawasan Notaris, bahwa kehadiran Notaris di tengah masyarakat adalah untuk melayani kepentingan masyarakat yang membutuhkan alat bukti akta autentik, sehingga tanpa adanya masyarakat yang membutuhkan Notaris maka Notaris tidak ada gunanya.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Prosedur Penjatuhan Sanksi Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Jabatanunclassified
“…Memalsukan surat (vervalscht) yaitu memalsukan surat-surat dengan cara merubah, menambah, mengurangi atau menghapus sebagian tulisan yang ada dalam suatu surat. (Fitri, 2019) Originalitas pada penelitian ini menitikberatkan pada pokok pembahasan perlindungan hukum atas para pihak dalam pembuatan akta yang dibuat notaris dalam status tersangka di Kalimantan Tengah dan legalitas akta yang dibuat oleh notaris dalam kedudukannya sebagai tersangka. Sedangkan dalam ketiga contoh jurnal tersebut menitik beratkan pada pokok pembahasan yang berbeda.…”
Section: A Pendahuluanunclassified