2022
DOI: 10.56521/attendant-dirgantara.v4i1.537
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Kinerja Pegawai Dan Fasilitas Terminal Keberangkatan Terhadap Kepuasan Penumpang Di Bandar Udara Douw Aturure Nabire

Abstract: Bandar Udara Douw Aturure adalah bandar udara yang merupakan akses keluar masuknya masyarakat Nabire baik keluar daerah atau ke daerah pedalaman Meepago (Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai dan Mimika). Bandar Udara Nabire Merupakan aset atau infrastruktur penting bagi masyarakat Nabire. Dan merupakan salah satu pintu keluar masuknya kegiatan perekonomian maupun perpindahan, dimana jasa pelayan bandar udara memberikan fasilitas dan kinerja terbaiknya. Maka fasilitas dan pelayanan bandar udara ini perlu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Bandara adalah prasarana penting pada aktivitas transportasi udara (Kartika, 2019;Malik & Ardan, 2019). Menurut Annex 14 ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), bandara didefinisikan sebagai wilayah tertentu di daratan atau perairan (meliputi bangunan, instalasi, dan peralatan) yang dipergunakan untuk kedatangan, keberangkatan, dan pergerakan pesawat udara (Faoziah, 2022;Kalbuana et al, 2022;Nurhawita et al, 2022;Rahmasari, 2022). Maksudnya, bandar udara sebagai sarana atau lokasi untuk pesawat terbang melangsungkan aktivitas lepas landas dan mendarat (Riyadi et al, 2021;Utami et al, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bandara adalah prasarana penting pada aktivitas transportasi udara (Kartika, 2019;Malik & Ardan, 2019). Menurut Annex 14 ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), bandara didefinisikan sebagai wilayah tertentu di daratan atau perairan (meliputi bangunan, instalasi, dan peralatan) yang dipergunakan untuk kedatangan, keberangkatan, dan pergerakan pesawat udara (Faoziah, 2022;Kalbuana et al, 2022;Nurhawita et al, 2022;Rahmasari, 2022). Maksudnya, bandar udara sebagai sarana atau lokasi untuk pesawat terbang melangsungkan aktivitas lepas landas dan mendarat (Riyadi et al, 2021;Utami et al, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified