2017
DOI: 10.26623/jic.v2i2.657
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengalihan Piutang Secara Cessie Atas Pembiayaan Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada Perbankan Syari’ah : Suatu Telaah Hukum Islam Dan Prinsip Perbankan Syari’ah

Abstract: <p align="center"><strong>PENGALIHAN PIUTANG SECARA CESSIE ATAS PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PERBANKAN SYARI’AH</strong><strong> : </strong><strong>SUATU TELAAH HUKUM ISLAM DAN PRINSIP PERBANKAN SYARI’AH</strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p align="center"><span style="text-decoration: underline;">A</span><span style="text-decoration: underline;">gung Pribadi</span></p>&… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2018
2018
2022
2022

Publication Types

Select...
2
1

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Peserta arisan yang belum mendapatkan giliran lotre untuk mendapat kan uang arisan yang terkumpul akan secara sadar mengakui memiliki tagihan kepada pi hak lain, meskipun hal tersebut tidak dicatat secara jelas. Pencatatan tersebut tidak men jadikan unsur piutang menjadi berkurang, karena piutang yang memang tidak didukung dengan janji tertulis (Aprianto, 2017;Arif & Daniel, 2018;Pribadi, 2017;Suwandi, 2016, Quran, 2017. Namun, dalam pelaksanaan nya, ada kontrol moral untuk saling melak sanakan kewajiban arisan sebagaimana yang telah disepakati oleh sesama anggota yang diakomodasi oleh pengurus arisan.…”
Section: Pemahamanunclassified
“…Peserta arisan yang belum mendapatkan giliran lotre untuk mendapat kan uang arisan yang terkumpul akan secara sadar mengakui memiliki tagihan kepada pi hak lain, meskipun hal tersebut tidak dicatat secara jelas. Pencatatan tersebut tidak men jadikan unsur piutang menjadi berkurang, karena piutang yang memang tidak didukung dengan janji tertulis (Aprianto, 2017;Arif & Daniel, 2018;Pribadi, 2017;Suwandi, 2016, Quran, 2017. Namun, dalam pelaksanaan nya, ada kontrol moral untuk saling melak sanakan kewajiban arisan sebagaimana yang telah disepakati oleh sesama anggota yang diakomodasi oleh pengurus arisan.…”
Section: Pemahamanunclassified
“…Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah tersebut atau disingkat "UUHT" (Basit, 2016;Catur, 2014). Perkembangan Hak Tanggungan di Indonesia berjalan bersamaan dengan teknologi yang ada di Indonesia yang begitu canggih (Jayanti & Darmawan, 2018;Nugroho, 2018;Pribadi, 2017). Terbukti Pemerintah menyediakan layanan Pendaftaran Hak Tanggungan yang terintegrasi secara elektronik berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 dan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan secara Elektronik dengan "HT-el" (Guntoro et al, 2020;Nurwulan, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…[1] When the bank gives credit to their client, bank will demand for collateral. [2] Collateral object needed to prevent the risk that might arise. On Article 1313 IndonesianCivil Code, agreement is "An agreement is an act pursuant to which one or more individuals commit themselves toone another".…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%