Parkour termasuk kedalam kategori olahraga ekstrim, biasanya olahraga ini sering dikenal dengan istilah Freerunning dikarenakan beresiko melukai pelaku olahraga tersebut dalam tingkatan yang serius bahkan sampai kematian. Parkour merupakan olahraga yang dilakukan oleh traceur (orang yang melakukan parkour) dengan tujuan untuk berpindah ke satu titik ke titik lain dalam lingkungan yang kompleks dengan cara yang cepat dan efisien tanpa peralatan tambahan. Metode yang digunakan pada pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah dengan menggunakan sistem pre-test, ceramah menggunakan media poster,demonstrasi, tanya jawab, dan post-tes pada anggota komunitas park our sebagai hasil dari pemberian edukasi penanganan cedera akut. Hasil pada pemberian edukasi tersebut menunjukkan adanya peningkatan terhadap pengetahuan serta pemahaman anggota komunitas Parkour terhadap manajemen penanganan cidera akut yang diberikan oleh tim pengabdian. Peningkatan tersebut didapatkan berdasarkan hasil dari pre-test dan juga post-test yang diberikan kepada anggota komunitas.