2022
DOI: 10.24235/dimasejati.v4i1.10823
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendekatan Ekonomi Syariah Bagi Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

Abstract: Laporan Kementerian Kementerian Agama terdapat 26.975 pondok pesantren di Indonesia per Januari 2022. Namun potensi yang dimiliki oleh pesantren belum banyak diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun pesantren sendiri. Pada sisi lain setiap pesantren umumnya memiliki aset dalam berbagai bentuk aset, seperti bangunan, ladang, perkebunan, dan aset lainnya yang dapat digunakan untuk keperluan operasional atau keperluan madrasah. Namun berbagai potensi yang ada belum mampu dieksplorasi oleh pesantren, sehingga pes… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(9 citation statements)
references
References 9 publications
(10 reference statements)
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Umumnya, pesantren mengandalkan sumber dana alternatif yang bersifat tidak tetap (insidentil), seperti sumbangan dari donatur, kontribusi santri, infaq, wakaf, dan berbagai sumber pendapatan lainnya. Keberadaan sumber dana ini menjadi krusial dalam menjaga stabilitas dan perkembangan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang berdaya saing (Syahputra et al, 2022;Zakariya et al, 2019). Sejalan dengan upaya menjaga kemandirian finansial, pesantren-pesantren juga terlibat dalam pengembangan unit usaha mandiri (Lugina, 2018;Salim Al Idrus, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Umumnya, pesantren mengandalkan sumber dana alternatif yang bersifat tidak tetap (insidentil), seperti sumbangan dari donatur, kontribusi santri, infaq, wakaf, dan berbagai sumber pendapatan lainnya. Keberadaan sumber dana ini menjadi krusial dalam menjaga stabilitas dan perkembangan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang berdaya saing (Syahputra et al, 2022;Zakariya et al, 2019). Sejalan dengan upaya menjaga kemandirian finansial, pesantren-pesantren juga terlibat dalam pengembangan unit usaha mandiri (Lugina, 2018;Salim Al Idrus, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemanfaatan aset ini harus dibarengi dengan manajemen aset yang baik dari pihak pesantren agar pemanfaatan aset dapat berlangsung secara optimal. Kemudian, penelitian ini juga di dukung oleh (Syahputra et al, 2022) pemberdayaan ekonomi menjadi peran pesantren dimana yang diberdayakan bukan hanya pesantren itu sendiri melainkan seluruh sumber daya yang terkait pesantren baik santri, pengelola, ataupun masyarakat sekitar pesantren. Pemberdayaan tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga harapannya, pesantren lebih mandiri secara ekonomi yang dapat dipergunakan untuk mengembangkan pesantren itu sendiri maupun bermanfaat bagi umat.…”
Section: Pembahasan: Peran Digitalisasi Pada Kemandirian Ekonomi Pond...unclassified
“…13 BWM berposisi di lembaga pendidikan pesantren dengan harapan dapat meningkatkan fungsi pesantren sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar pesantren mengingat mayoritas lokasi pesantren berada di pedesaan. 14…”
Section: Pendahuluanunclassified