Masyarakat Usia Remaja di Indonesia belum sepenuhnya memahami terkait penggunaan obat yang benar. Masyarakat seringkali menyimpan obat di rumah untuk penggunaan swamedikasi berupa obat keras dan antibiotik, hal ini dapat menyebabkan penggunaan obat yang tidak rasional. Kota Surakarta adalah salah satu kota yang memiliki angka kenakalan remajanya cukup tinggi, salah satuya adalah penyalahgunaan obat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan terkait informasi obat yang benar pada Masyarakat remaja. Metode kegiatan berupa pemberian edukasi Dapat, Gunakan, Simpan, Buang obat (DAGUSIBU) yang dilaksanakan di Car Free Day Surakarta dengan target remaja usia produktif yaitu usia 12-20 tahun. Pelaksanaan edukasi dengan cara memberikan brosur terkait cara mendapatkan, penggunaan, penyimpanan dan pembuangan obat yang benar. Evaluasi dilakukan dengan melihat hasil kuesioner sebelum diberikan edukasi. Pada kegiatan ini diikuti oleh 50 remaja dan menunjukkan bahwa masih banyak remaja yang belum memahami terkait DAGUSIBU. Kuisioner diberikan sebelum dan sesudah dilakukan edukasi. Sebeleum dilakukan edukasi menunjukkan responden masih belum memahami terkait DAGUSIBU 32%, fasilitas untuk mendapatkan obat 68%, penggunaan obat 61%, penyimpanan obat 46% dan cara membuang obat 66%. Adapun setelah dilakukan edukasi didapatkan hasil memahami terkait DAGUSIBU 82%, fasilitas untuk mendapatkan obat 88%, penggunaan obat 81%, penyimpanan obat 86% dan cara membuang obat 86%.