2021
DOI: 10.55809/tora.v7i3.18
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pembatalan Akta Notariil Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Dilakukan Secara Tidak Sah Dan Melawan Hukum (Studi Kasus Notaris Dan Ppat X Kota Tangerang )

Abstract: Notaris sebagai Pejabat Umum merupakan Profesi untuk memberikan pelayana secara hukum kepada Masyarakat, Notaris yang telah diangkat oleh Negara berwenang untuk membuat alat bukti ataupun surat yang sah di mata Hukum. Alat bukti yang sah dibuat oleh Notaris berbentuk Akta Otentik atau Akta Notaris, yang memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan sempurna di mata hukum. Oleh karena itu Peran Notaris dalam pembuatan Akta Otentik sangatlah penting bagi kebutuhan masyarakt banyak yang merupakan dokumen negara. Oleh… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles