2020
DOI: 10.31292/jta.v3i3.116
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemanfaatan Smart PTSL Sebagai Instrumen Pengumpul, Pengolah dan Pengintegrasi Data Fisik dan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Abstract: One of the obstacles in achieving the target of PTSL is the difficulty in integrating physical and juridical data, as effect of inefficiency of data collection. This research aims to explain the benefit of using SMART PTSL as an instrument to collect, process and integrate physical and juridical data and to test relative accuracy of area, shape and position of land parcels mapped using SMART PTSL, compared to land parcels download from Geo-KKP. Mixed method by combining quantitative and qualitative methods was… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

1
1

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Bidang tanah bersertipikat lainnya mengartikan bahwa kegiatan pendaftaran tanah pertama kali telah dilaksanakan. Kegiatan pendaftaran tanah pertama kali mencakup kegiatan pengumpulan data fisik dan pengumpulan data yuridis (Ahmad et al, 2020). Data fisik diperoleh dari kegiatan pengukuran bidang tanah yang dituangkan dalam Gambar Ukur kemudian produk akhirnya berupa Surat Ukur.…”
Section: Pengukuran Ulang Pada Bidang Tanah Bersertipikat Lainnyaunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Bidang tanah bersertipikat lainnya mengartikan bahwa kegiatan pendaftaran tanah pertama kali telah dilaksanakan. Kegiatan pendaftaran tanah pertama kali mencakup kegiatan pengumpulan data fisik dan pengumpulan data yuridis (Ahmad et al, 2020). Data fisik diperoleh dari kegiatan pengukuran bidang tanah yang dituangkan dalam Gambar Ukur kemudian produk akhirnya berupa Surat Ukur.…”
Section: Pengukuran Ulang Pada Bidang Tanah Bersertipikat Lainnyaunclassified
“…Berdasarkan Pasal 43 PMNA 3 Tahun 1997, untuk bidang tanah yang telah terdaftar sebelum peraturan ini memang harus dilakukan divalidasi data fisik atas bidang tanah dengan membuat peta pendaftaran. Saat ini, pembuatan surat ukur dilakukan secara digital dengan menggunakan sistem aplikasi KKP (Ahmad et al, 2020). Dari pemaparan diatas, dapat dipahami bahwa surat ukur yang diterbitkan setelah PP 24 Tahun 1997 dapat dipertahankan data fisiknya selama tidak ada perubahan.…”
Section: Pengukuran Ulang Pada Bidang Tanah Bersertipikat Lainnyaunclassified
“…Selain itu faktorfaktor yang berpengaruh signifikan secara simultan terhadap pelaksanaan PTSL adalah: jumlah SDM yang dilibatkan dalam Tim PTSL, jumlah petugas pengumpul data yuridis, jumlah komputer, jumlah alat ukur teodolit, jumlah alat ukur GPS, dan kemiringan wilayah (Marryanti & Purbawa, 2018). Kendala lainnya adalah sulitnya mengintegrasikan data fisik dan yuridis, sebagai dampak dari tidak efisiennya pendataan, maka penggunaan SMART PTSL sebagai instrumen untuk mengumpulkan, mengolah dan mengintegrasikan data fisik dan yuridis serta untuk menguji akurasi relatif luas, bentuk dan posisi bidang tanah yang dipetakan menggunakan SMART PTSL, dibandingkan dengan bidang tanah yang diunduh dari Geo -KKP (Ahmad at al., 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified