ABSTRAKTransformasi digital menjadikan data dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi sumber utama dalam mendapatkan informasi yang valid. Perkembangan teknologi informasi juga diikuti dengan permasalahan sosial yang beriringan. Adapun masalah yang muncul di era disrupsi, yakni hoax dan kemiskinan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 1.731 hoax (berita bohong) terhitung sejak Agustus 2018 sampai dengan April 2019. Untuk menanggulangi hal tersebut dilakukan dengan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang bertujuan untuk menanggulangi penyebaran hoax dan media pemberdayaan masyarakat. Adapun yang menjadi tujuan dari diadakannya kegiatan ini, yakni: (1) Mengadakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM); (2) Pembentukan KIM; dan (3) Melakukan pendampingan KIM. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini, yakni Focus Group Discussion (FGD) untuk mengetahui potensi yang dimiliki masyarakat sebagai potensi SDM dan menggunakan metode pemberdayaan dengan langkah-langkah berikut: (1) tahap penyadaran; (2) capacity building; dan (3) empowerment. Hasil yang didapatkan, yakni telah terbentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cibaruyan Desa Sukamaju Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis dan terfokus pada:(1) mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi; (2) mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah; (3) melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak, media elektronik dan media tradisional; (4) meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima, menyaring dan menolak informasi; serta (5) sebagai mediator informasi dan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat.