2020
DOI: 10.30595/jppm.v0i0.5584
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Mewujudkan Kota Tanpa Kumuh Melalui Sistem Kebun Bersama

Abstract: ABSTRAKProgram Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Salah satu tujuan program Kotaku tercapainya kondisi 0 persen permukiman tanpa kumuh. Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas termasuk dalam kategori kumuh ringan dengan luas wilayah 1,26 persen dari seluruh luas wilayah. Pemukiman kumuh pada umumnya identik dengan kemiskinan dan ketidakpedulian masyarakat terha… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Penggunaan tanah dan zonasinya terkadang menempati lokasi strategis namun berbahaya dan terkadang tidak sesuai peruntukan, dengan infrastruktur dasar dan bahan bangunan yang minim (Ginting, 2011;Gulyani & Bassett, 2010). Lebih lanjut, keberadaan lahan terlantar juga dapat menyebabkan munculnya kawasan kumuh, yang mengurangi daya tarik visual dan kepraktisan pemanfaatan lahan sekaligus berpotensi menimbulkan permasalahan sosial yang tidak diinginkan (Jaya, 2013;Rahajuni et al, 2020).…”
Section: Pembentukan Permukiman Kumuh Pada Permukiman Informalunclassified
“…Penggunaan tanah dan zonasinya terkadang menempati lokasi strategis namun berbahaya dan terkadang tidak sesuai peruntukan, dengan infrastruktur dasar dan bahan bangunan yang minim (Ginting, 2011;Gulyani & Bassett, 2010). Lebih lanjut, keberadaan lahan terlantar juga dapat menyebabkan munculnya kawasan kumuh, yang mengurangi daya tarik visual dan kepraktisan pemanfaatan lahan sekaligus berpotensi menimbulkan permasalahan sosial yang tidak diinginkan (Jaya, 2013;Rahajuni et al, 2020).…”
Section: Pembentukan Permukiman Kumuh Pada Permukiman Informalunclassified
“…Program ini dibuat untuk memberdayakan warga masyarakat yang ada di Kelurahan Pajang Kecamatan Benda yang menargetkan Kelompok UMKM Lampion dan Ibuibu KWT. Dengan memanfaatkan sampah yang ditemukan di sekitar lingkungan masyarakat kumuh, kelompok ini menggunakan sampah tersebut sebagai sarana untuk menanam tanaman dan sayuran (Rahajuni, Badriah, Tini, & Lestari, 2020). Selain itu sampah seperti ban bekas, kayu, dan pralon juga dimanfaatkan sebagai bahan baku lampion yang bernilai lebih tinggi.…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…Sehingga, kawasan dan permukiman kumuh di kota-kota besar menjadi masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat setempat baik dalam bentuk aspek tata ruang, estetika lingkungan. (Rahajuni et al 2018). Permukiman berupa hunian kota tidak hanya memikirkan kondisi pada saat ini, dan masa depan (Nasution 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified