2021
DOI: 10.24235/orasi.v12i1.8297
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Mengembangkan Komunikasi Dakwah Melalui Wisata Religi Jelajah Masjid Kuno di Kota Cirebon

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Mengembangkan wisata religi tidak hanya melalui makam seorang wali atau orang saleh, wisata religi masjid kuno dapat menjadi icon destinasi wisata baru contohnya yang ada di Kota Cirebon. Pengelolaan masjid kuno dilakukan oleh Masjid Raya Kota Cirebon dalam rangka mengembangkan kominikasi dakwah serta mempertahankan benda cagar budaya masjid bersejarah sebagat aset budaya bangsa dan warisan yang harus dijaga dan dipelihara (Badar, 2021). Destinasi desa wisata religi Masjid Baitussalam Nyak Sandang yang dikembangkan dalam mendukung wisata islami di Kabupaten Aceh Jaya memilki nilai arsitektural, sejarah pendirian dan event budaya tahunan "seumuleung" yang dikenalkan kepada masyarakat dunia (Santoso, Arifah, Muttaqin, Kholil, & Anjarwati, 2022).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Mengembangkan wisata religi tidak hanya melalui makam seorang wali atau orang saleh, wisata religi masjid kuno dapat menjadi icon destinasi wisata baru contohnya yang ada di Kota Cirebon. Pengelolaan masjid kuno dilakukan oleh Masjid Raya Kota Cirebon dalam rangka mengembangkan kominikasi dakwah serta mempertahankan benda cagar budaya masjid bersejarah sebagat aset budaya bangsa dan warisan yang harus dijaga dan dipelihara (Badar, 2021). Destinasi desa wisata religi Masjid Baitussalam Nyak Sandang yang dikembangkan dalam mendukung wisata islami di Kabupaten Aceh Jaya memilki nilai arsitektural, sejarah pendirian dan event budaya tahunan "seumuleung" yang dikenalkan kepada masyarakat dunia (Santoso, Arifah, Muttaqin, Kholil, & Anjarwati, 2022).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified