ABSTRAKAda suatu kecenderungan yang alamiah dari kelompok pemangku kepentingan untuk mencoba mempengaruhi kondisinya dalam keberhasilan proyek. Gambaran ini merupakan tantangan bagi pelaku jasa konstruksi untuk menganalisis dan mangelola berbagai perhatian dan kebutuhan dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa baik faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi pemangku kepentingan dalam keberhasilan proyek. Faktor kondisi ketidakpastian yang datang dari pemangku kepentingan dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian, yaitu dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh pemangku kepentingan, pengikatan pemangku kepentingan dan keberdayaan psikologis pemangku kepentingan. Data didapatkan dari survei kuesioner yang berasal dari 204 responden sebagai pelaku jasa konstruksi dan dianalisis dengan menggunakan model persamaan struktural (Sructural Equation Modeling atau SEM). Hasil dari penelitian ini adalah melakukan verifikasi terhadap hipotesis yang direkomendasikan. Kondisi pemangku kepentingan yang dapat diidentifikasi menjadi dampak atau pengaruh pemangku kepentingan, pengikatan pemangku kepentingan dan keberdayaan psikologis pemangku kepentingan mempunyai pengaruh positif yang signifikan dalam keberhasilan proyek.
PENDAHULUANKondisi pemangku kepentingan mempunyai pengaruh yang besar dalam keberhasilan proyek. Pemangku kepentingan merupakan beberapa kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan proyek. Keberhasilan proyek adalah tercapainya tujuan proyek dari sudut pandang pemangku kepentingan terkait yang secara tradisional diukur dari indikator ketepatan biaya, waktu dan kualitas sesuai kesepakatan pihak terkait. Ada suatu kecenderungan yang alamiah dari kelompok pemangku kepentingan untuk mencoba mempengaruhi kondisinya dalam keberhasilan proyek. Pengaruh kondisi atau keadaan pemangku kepentingan dalam mencapai keberhasilan proyek dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkan oleh pemangku kepentingan (Nguyen et al., 2009), pengikatan (engagement) yang ada pada pemangku kepentingan (Ayuso et al., 2006) dan keberdayaan psikologis