2021
DOI: 10.22437/jkam.v4i3.11555
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Legalitas Badan Usaha Pada Masyarakat Desa Daratan Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjungjabung Barat Dalam Rangka Peningkatan Ekonomi Kreatif

Abstract: Penyuluhan hukum dilaksanakan adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat sasaran. Adapun tujuan penyuluhan ini adalah: 1.  untuk memberikan gagasan, dan pemahaman masyarakat tentang persyaratan melegalitas suatu badan usaha; 2. untuk memberikan gagasan, dan  pemahaman masyarakat tentang proses  melegalitas suatu badan usaha. Sebelum penyampaian materi terlebih dahulu dilakukan survey awal terhadap 25 orang masyarakat sasaran. Metode pelaksanaan dengan melakukan ceramah, tanya jawab.  Hasil survey… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles