2022
DOI: 10.26418/tlj.v6i2.52245
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konsekuensi Hukum Pelaksanaan Merger Pada Bank Syariah Badan Usaha Milik Negara (Bumn)

Abstract: The urgency of implementing a merger in BUMN sharia banks targeted by the government has the potential to slow down the pace of sharia economic development from the financial sector. On the one hand, the steps taken pose a considerable risk because two of the three combined Islamic banks will lose their status as legal entities. The research will describe the urgency of the merger policy towards state-owned Islamic banks, which will then be analyzed in a juridical manner related to the implementation of the me… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
Order By: Relevance
“…Menurut Pikahulan, dkk. mergernya bank-bank syariah milik BUMN disebabkan beberapa alasan, yaitu: pertama, Melalui merger, perbankan syariah akan lebih mudah dan efisien terhadap penghimpunan dana sebagai modal, pembiayaan dan belanja; kedua, Melalui merger, perbankan syariah akan memiliki prospek yang cerah dan dapat dibuktikan secara langsung; ketiga, Melalui merger, aset perbankan syariah akan semakin besar, kuat dan sudah masuk ke dalam 10 bank nasional dengan aset mencapai Rp 240 Triliun; keempat, Melalui merger, perbankan syariah Indonesia digadang-gadang akan masuk perbankan terbesar secara global dalam hal kategori kapitalisasi pasar; kelima, Melalui merger, kelengkapan perbankan syariah akan memiliki berbagai produk yang lengkap mulai dari retail, consumer, UMKM, wholesale, dengan berbagai produk serta layanan lainnya; dan, keenam, Melalui merger, perbankan syariah akan menjadi kekuatan baru bagi pengembangan ekonomi nasional, sehingga akan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia; dan ketujuh, Melalui merger, perbankan syariah akan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalah hal pelayanan jasa keuangan berbasis syariah (Pikahulan et al, 2022). Oleh karena itu, artikel ini bertujuan menyoroti peluang dan tantangan perbankan syariah di Indonesia pasca merge dan implikasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional perspektif perbankan syariah.…”
Section: Syamsarina Muhamad Yusufunclassified
“…Menurut Pikahulan, dkk. mergernya bank-bank syariah milik BUMN disebabkan beberapa alasan, yaitu: pertama, Melalui merger, perbankan syariah akan lebih mudah dan efisien terhadap penghimpunan dana sebagai modal, pembiayaan dan belanja; kedua, Melalui merger, perbankan syariah akan memiliki prospek yang cerah dan dapat dibuktikan secara langsung; ketiga, Melalui merger, aset perbankan syariah akan semakin besar, kuat dan sudah masuk ke dalam 10 bank nasional dengan aset mencapai Rp 240 Triliun; keempat, Melalui merger, perbankan syariah Indonesia digadang-gadang akan masuk perbankan terbesar secara global dalam hal kategori kapitalisasi pasar; kelima, Melalui merger, kelengkapan perbankan syariah akan memiliki berbagai produk yang lengkap mulai dari retail, consumer, UMKM, wholesale, dengan berbagai produk serta layanan lainnya; dan, keenam, Melalui merger, perbankan syariah akan menjadi kekuatan baru bagi pengembangan ekonomi nasional, sehingga akan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia; dan ketujuh, Melalui merger, perbankan syariah akan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalah hal pelayanan jasa keuangan berbasis syariah (Pikahulan et al, 2022). Oleh karena itu, artikel ini bertujuan menyoroti peluang dan tantangan perbankan syariah di Indonesia pasca merge dan implikasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional perspektif perbankan syariah.…”
Section: Syamsarina Muhamad Yusufunclassified
“…Bank Syariah Indonesia Tbk. Kepentingan dari nasabah penyimpanan dana pada bank-bank syariah yang melakukan merger, yang ditakutkan adalah adanya kemungkin akan menghadapi bahaya baik dari bank yang menggabungkan diri atau bank yang menerima merger (Pikahulan et al, 2022).…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…The purpose of perikhsa is to assist members in gaining authority and carrying out their duBes as members of marBal arts weapons permits, which serve as tacBcal tools for the police in providing advice, training, mediaBon, and advocacy services (Wijaya, 2015). Under the RegulaBon of the Minister of Law and Human Rights Number 3 of 2016 concerning Procedures for Submikng ApplicaBons for Agency RaBficaBon and Approval of Changes to the AssociaBon's Bylaws, Perikhsa was established as a legal enBty associaBon (Pikahulan et al, 2022).…”
Section: Introduc+onmentioning
confidence: 99%