2021
DOI: 10.31933/unesrev.v4i1.209
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kepastian Hukum Terhadap Pemegang Hak Milik Dalam Penerbitan Sertipikat Tanah Ganda Pada Satu Bidang Tanah

Abstract: Sertipikat hak atas tanah yang diatur di dalam Undang-undang Pokok Agraria ("UUPA") merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan menjadi suatu alat bukti yang kuat. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap tanah yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan tanah yang dapat digunakan oleh masyarakat, mengakibatkan banyaknya sengketa terkait dengan kepemilikan hak atas tanah. Salah satu permasalahan yang banyak terjadi adalah mengenai sertipikat ganda atas sebidang tanah atau sebagian dari beberapa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Fitriani, L., Pulungan, M. S., & Sadjarwo, I. W. (2021). Kepastian Hukum Terhadap Pemegang Hak Milik Dalam Penerbitan Sertipikat Tanah Ganda Pada Satu Bidang Tanah.…”
unclassified
“…Fitriani, L., Pulungan, M. S., & Sadjarwo, I. W. (2021). Kepastian Hukum Terhadap Pemegang Hak Milik Dalam Penerbitan Sertipikat Tanah Ganda Pada Satu Bidang Tanah.…”
unclassified