“…Sementara itu, menurut pendapat lain kreatifitas kerja guru didefinisikan sebagai kualitas seorang guru dalam mengekspresikan dan mengaktualisasi secara optimal segala kemampuan yang dimilikinya dalam menciptakan atau menghasilkan kreasi baru, yang didasari oleh keinginan dan motivasi kuat serta mampu mengubah atau memodifikasi ide atau gagasan yang sebelumya sudah pernah ada, menjadi sesuatu yang berbeda dan unik yang akan diterapkan guru dalam proses perencanaan pembelajaran yang kreatif dan inovatif dengan cara mengemas bahan materi ajar dengan menggunakan strategi, seperti metode dan media belajar yang berbeda sehingga dalam menyajikan pembelajaran akan terasa menyenangkan juga materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dapat diterima dan dicerna dengan baik oleh peserta didik (Asyari, 2016;Mimik, 2016;Supriadi, 2017;Yuliawati, 2019) Berdasarkan deskripsi di atas, kreatifitas kerja guru disintesiskan sebagai kemampuan guru yang diwujudkan dengan sebuah tindakan dalam menciptakan suatu gagasan dan ide baru atau memodifikasi ide dan gagasan yang sebelumya sudah pernah ada, menjadi sesuatu yang berbeda dan unik dengan aspek kreatif serta inovatif dalam mengoptimalkan segala kapasitas, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki guru dalam menjalani tugasnya sebagai pengajar, seperti menciptakan kerangka pemikiran atau strategi yang pas dalam mewujudkan suatu perencaan pembelajaran, memberikan motivasi kepada peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajar, membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan, serta merancang media pembelajaran yang menarik, kreatif dan inovatif. Dengan indikator, sebagai berikut: 1) mampu mengetahui potensi dan kekurangan (self knowledge) 2) berprilaku dan berfikir objektif (self objectivity) 3) mampu mengendalikan kebiasaan fikiran, dan tingkah laku (self control) 4) hubungan interpersonal (good interpersonal relationship) 5) kepuasan kerja (satisfaction in work).…”