2016
DOI: 10.21831/amp.v4i1.8197
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Sebagai Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Universitas Gadjah Mada

Abstract: AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Gadjah Mada. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Penelitian dilakukan di Universitas Gadjah Mada, dengan subjek Kantor Jaminan Mutu (KJM UGM). Teknik pengumpulan data: observasi langsung, penelusuran dokumen dan arsip, serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Kebijakan dan konsep SPMI berupa dokumen akademik … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3

Citation Types

0
21
0
26

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
8
1

Relationship

0
9

Authors

Journals

citations
Cited by 47 publications
(54 citation statements)
references
References 0 publications
0
21
0
26
Order By: Relevance
“…Untuk itu diperlukan adanya kegiatan yang mengarah pada kontrol dan monitoring mutu atau pengendalian mutu (quality control). Orientasi terhadap mutu membutuhkan sistem penjaminan mutu agar mutu dapat ditingkatkan secara berkelanjutan (Sulaiman & Wibowo, 2016). Sebab dalam praktik pendidikan, pengendalian mutu tidak terlepas dari berbagai keterbatasan yang salah satunya ialah keterbatasan sumberdaya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Untuk itu diperlukan adanya kegiatan yang mengarah pada kontrol dan monitoring mutu atau pengendalian mutu (quality control). Orientasi terhadap mutu membutuhkan sistem penjaminan mutu agar mutu dapat ditingkatkan secara berkelanjutan (Sulaiman & Wibowo, 2016). Sebab dalam praktik pendidikan, pengendalian mutu tidak terlepas dari berbagai keterbatasan yang salah satunya ialah keterbatasan sumberdaya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Riset tentang mutu pendidikan tinggi sudah banyak dilakukan, di antaranya; Bali (2017) yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi dapat dikatakan berhasil jika mampu memberikan layanan sesuai harapan -pelanggan pendidikan‖ dan menghasilkan produk yang memuaskan (Asmawi, 2005), khususnya masyarakat pengguna jasa pendidikan (Kim & Olson, 2016). Untuk mendapat mahasiswa dengan bibit yang terbaik, dapat dilakukan dengan sistem seleksi yang hanya mempertimbangkan mutu (Winarsih, 2017), bukan target jumlah mahasiswa kerja (Sulaiman & Wibowo, 2016), sehingga output (lulusan) yang dihasilkan dapat diminati di pasar bursa tenaga (Iskandar, 2017). Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah; komitmen pimpinan (Do et al, 2020), jumlah tenaga auditor, dan kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi rutinitas (Choiriyah et al, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satunya dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam peraturan meneteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 3, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan diartikan sebagai substistem dari sistem pendidikan nasional yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan (Sulaiman, 2016 (Uchiwati, 2014). Hal ini juga berkaitan dengan sekolah yang tidk mampu memenuhi atau melebihi standar minimal baik standar komoetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar kurikulum dan sebagainya (Gustini, 2019…”
Section: Pendahuluanunclassified